Ketua KPU Kabupaten Malang Akui Tak Ada Kekurangan Surat Suara

Proses pelipatan surat suara di Gudang KPU (istimewa).

MALANGVOICE – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang Santoko, mengakui saat ini tidak ada kekurangan surat suara untuk Pemilu 2019 pada 17 April mendatang. Sebelumnya dikabarkan Kabupaten Malang kekurangan 20 ribu surat suara.

“Keseluruhan logistik termasuk surat suara sudah didistribusikan ke PPK. Kini tinggal di desa atau yang mengalami kerusakan. H-1 sebelum pencoblosan logistik seluruhnya sudah sampai di tingkat TPS,” ungkapnya.

Santoko mengatakan, pihaknya mewanti-wanti dalam pendistribusian logistik ke TPS, PPK dan PPS supaya selalu berkoordinasi dan menjaga komunikasi dengan aparat kepolisian atau petugas Panwas dengan baik.

“Saya berharap, teman-teman PPK dan PPS selalu berkoordinasi dan menjaga komunikasi dengan pihak kepolisian dan Panwaslu,” jelasnya.

Sementara itu, Santoko meminta, dalam memasuki hari tenang ini, para peserta pemilu supaya membersihkan APK dan diharapkan bisa ikut menjaga keamanan, kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan pencoblosan nanti.

“Saya minta kesadarannya untuk memberikan APK. Kepada peserta Pemilu kami mengimbau audien atau pendukungnya, mau menerima apapun hasil pemilihan nanti. Tentunya harus bisa menerima kemenangan dan kekalahan,” tandasnya. (Der/Aka)