Diraba dan Dicium Rekan Kerja, Karyawati Toko Modern Mengadu ke Polisi

Ilustrasi. (Anja A)

MALANGVOICE – Aksi dugaan pelecehan seksual dialami wanita yang bekerja di sebuah toko modern di Jalan Bantaran. Wanita berinisial R (20) ini merasa harga dirinya terinjak akibat perbuatan tak menyenangkan dari rekan kerjanya sendiri.

R saat ditemui di Polres Malang Kota usai melaporkan kejadian yang dialaminya menceritakan secara detail bagaimana terduga pelaku, Jn (30) meraba dan mencium dirinya. Ia mengatakan perbuatan itu dilakukan pada Minggu (14/4) di hari pertama R bekerja magang.

Jn yang juga karyawan sekaligus pimpinan shift di toko modern ini diakui R baru kenal. Namun, Jn sudah melakukan perbuatan genit sejak R baru saja bekerja.

“Saya waktu itu datang pagi jam 7. Terus datang Jn sambil tanya basa-basi. Gak lama dia elus tangan sampai datang satu lagi karyawan. Nah, dia juga sempat naruh tangan di pinggang,” jelasnya.

Awalnya R biasa saja, namun lama kelamaan Jn ini semakin menjadi. R menyatakan terduga pelaku juga sempat memegang pahanya saat sedang menulis.

“Akhirnya setiap ada dia aku menghindar,” ia menambahkan.

Perlakuan paling parah diceritakan korban saat berada di gudang di hari yang sama. Awalnya, R diajak melihat gudang penyimpanan ya di dalam toko sementara karyawan lain bernama Riki diminta menjaga kasir. Saat berada di gudang itu R diajak selfie.

“Selfie pertama biasa saja, tapi kedua dia minta saya untuk berpelukan, jelas saya langsung menolak. Tapi tiba-tiba dia maksa dan mencium pipi saya,” tambahya.

Perlakuan itu membuat R keluar dari gudang dan menuju kembali ke kasir. R bahkan sempat bertanya kepada Riki apakah ada CCTV atau tidak. “Tapi ternyata di gudang tidak ada CCTV,” ujarnya.

R akhirnya tak bisa menahan kesabarannya saat Jn kembali meraba bagian perut saat dia menata display barang dagangan. R sempat memprotes perlakuan Jn itu dan mengancam akan melaporkan ke tunangannya.

“Dia waktu itu takut dan minta maaf ngakunya bercanda, tapi saya sudah jengkel dan akhirnya pulang. Saya sempet nangis dan akhirnya bilang ke tunangan saya,” kata wanita asal Bantaran ini.

Perlakuan itu kemudian diadukan ke Polres Malang Kota, namun belum bersifat laporan resmi karena barang bukti belum lengkap. Kuasa hukum R, Yudita Retno Baunarti SH, mengatakan siap membantu R semaksimal mungkin agar bisa mendapat keadilan.

“Hari ini kami juga melakukan pengaduan sambil mengumpulkan berkas,” tandasnya.(Der/Aka)