MALANGVOICE– Ketua KPU Batu, Mardiono mengundurkan diri dari jabatannya per tanggal 19 Agustus. Semestinya masa jabatannya berakhir pada 12 Juni 2024. Ia menanggalkan jabatannya di KPU, karena lolos seleksi Komisioner Bawaslu Kota Batu 2023-2028.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tiga Komisioner Bawaslu Kota Batu digelar di Jakarta pada Sabtu lalu (19/8). Ketiganya ialah Yogi Eka Kholid Farobi, Supriyanto dan Mardiono. Yogi dan Supriyanto merupakan wajah lama yang kembali terpilih. Mereka dilantik Bawaslu RI bersamaan dengan 1.912 anggota dari 514 Bawaslu kabupaten/ kota se Indonesia masa jabatan 2023-2028.
“Saya sudah melepas jabatan sebagai Ketua KPU Kota Batu sekaligus tidak menjadi anggota KPU Kota Batu per 19 Agustus 2023 kemarin,” ujar Mardiono.
Baca juga:
Wajib Tahu! Pentingnya Menggunakan Lampu Sein bagi Pengendara Motor Agar #Cari_Aman di Jalan
Mahasiswa UB Meninggal saat Mendaki Gunung Arjuno, Ini Sebabnya
Hadirnya Prabu Tambah Otot Baru bagi Gerindra Menangkan Prabowo
Ia memilih pindah ke Bawaslu karena ingin mengembangkan pengalamannya menjadi pelayanan maayarakat di bidang kepemiluan. Ia memanfaatkan pengalamannya dalam mengelola proses pemilihan umum di Kota Batu untuk berkontribusi menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu.
Ia berkomitmen untuk menjaga netralitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Kota Batu. Ia pun akan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait dalam menjaga keadilan dan integritas pesta demokrasi.
Diketahui, ketiga komisioner baru Bawaslu Kota Batu ini juga telah menggelar Aleno terkait penentuan ketua. Dan akhirnya Supriyanto terpilih menjadi nahkoda Bawaslu Kota Batu.
Sementara itu, Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Kota Batu, Marlina membenarkan pengunduran diri Mardiono sebagai ketua maupun anggota KPU Kota Batu. Akibatnya, saat ini KPU Kota Batu mengalami kekosongan kursi ketua.
“Untuk memilih dan menentukan Plt Ketua KPU Kota Batu, kami akan mengadakan rapat pleno tertutup,” ujar Marlina.
Dalam rapat tersebut juga akan dibahas terkait komisioner Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk melengkapi jumlah komisioner yang tengah berkurang satu dari jumlah semula lima orang. Dan yang berhak menjadi PAW adalah peserta seleksi dengan ranking nomor 6 dalam seleksi calon anggota KPU Kota Batu tahun 2019.
Dalam catatan KPU Kota Batu, peserta yang menduduki ranking 6 seleksi calon anggota KPU Kota Batu tahun 2019 adalah M Khoirul Anwar. Namun demikian penentuan PAW masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut sebelum diputuskan.
Prosesnya akan lebih dulu disampaikan ke KPU Provinsi Jatim. Kemudian diklarifikasi apakah yang bersangkutan bersedia menggantikan dan memastikan tidak tergabung dengan parpol. Ketika sudah dilakukan klarifikasi dan ada pengganti, selanjutnya empat orang yang saat ini menjadi anggota KPU Kota Batu akan melakukan pleno untuk memilih ketua.
“Nanti nama PAW yang akan menjadi komisioner KPU Kota Batu akan diumumkan selesai melaksanakan rapat pleno. Kalau sudah terpilih ketua nanti diusulkan ke KPU RI dari KPU Provinsi untuk mendapatkan rekomendasi,” pungkasnya.(der)