Ketua DPRD Janji Tetap Proses PAW Syaiful Rusdi

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, berjanji tetap memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PAN, Syaiful Rusdi. Kendati begitu, dia tidak ingin gegabah dalam menentukan langkah.

Saat ini, pihaknya tengah intensif berkonsultasi dengan Pemprov dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami sudah mendapat arahan provinsi. Terkait PAW, jika ada proses hukum tetap harus menunggu putusan inkracht,” ungkap politisi PDIP itu.

Baca juga: DPP PAN Berharap Syaiful Rusdi Legowo

Atas pertimbangan itu, pimpinan dewan masih menunggu Syaiful Rusdi melayangkan gugatan atas putusan DPP PAN. Arief menegaskan, sudah memanggil Syaiful untuk mengkonfirmasi permasalahan ini.

“Yang bersangkutan (Syaiful Rusdi) sudah kami panggil, dia bilang akan melakukan gugatan. Jadi kami masih menunggu itu, karena PAW perlu proses, tidak bisa serta merta,” pungkasnya.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait