MALANGVOICE – Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko, sudah mengetahui wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai respon sikap cuek PDAM Kota Malang. Jika Pansus menjadi jalan terbaik, Hari akan merestui keberadaan Pansus.
“Ya, kalau Pemkab Malang sudah tidak bisa mengupayakan ada pembicaraan lagi,” katanya.
Selama ini, pengelolaan sumber mata air di bawah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun, pasca diberlakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas ESDM dihapus dan di bawah Kementerian ESDM.
“Sekarang siapa yang tanggung jawab. Apa Pemkab Malang dan Pemkot Malang atau antar PDAM, sehingga penangannya diserahkan ke PDAM,” jelas politisi PDIP itu.
Namun, Hari mengimbau PDAM Kota Malang supaya mau duduk bersama dan membahas nominal yang pantas dibayarkan ke Pemkab Malang. Dalam posisi ini, seharusnya PDAM terdesak karena sumber utama air yang dialirkan ke masyarakat Kota Malang dari Kabupaten Malang.
“Kalau diputus dan kontraknya tidak diperpanjang. Mau ambil di mana mereka air, Pemkab Malang pada posisi benar dan sepatutnya minta kenaikan tarif,” papar dia.
Sebelumnya, Komisi A DPRD mewacanakan pembentukan Pansus. Pansus akan turun langsung dan mengecek keberadaan sumber yang digunakan PDAM Kota Malang.