Keterbukaan Informasi Jadi Budaya Birokrasi, Kota Batu Diganjar KI Award 2025

MALANGVOICE– Pemkot Batu berupaya untuk membangun sistem keterbukaan informasi publik yang solid. Prinsip itu dijalankan bukan sekedar formalitas, tapi juga bagian dari budaya birokrasi. Hal itu mengacu pada UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan akuntabel dan mudah diakses masyarakat.

Perubahan cara pandang mengenai keterbukaan informasi sebagai budaya birokrasi dikemukakan Wali Kota Batu, Nurochman. Alhasil, komitmen tersebut membuahkan hasil manis. Pemkot Batu diganjar penghargaan dengan predikat tertinggi. Hasil penilaian tersebut diumumkan saat Malam Anugerah KI Award 2025.

Predikat tertinggi dalam standar keterbukaan informasi tersebut diraih dengan nilai impresif, 96,37, naik signifikan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 92,4. Dengan capaian ini, Pemkot Batu masuk dalam deretan 47 badan publik di Jawa Timur yang dinilai paling terbuka dalam menyediakan layanan informasi bagi masyarakat.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Timur dan diterima Sekretaris Daerah Kota Batu Zadim Efisiensi, mewakili Wali Kota Batu. Usai menerima penghargaan, Zadim tak lupa menyampaikan apresiasinya kepada seluruh perangkat daerah yang dinilai konsisten memperkuat layanan informasi publik.

“Ini bukti nyata bahwa kerja kolaboratif seluruh OPD memberikan hasil yang signifikan. Kenaikan nilai dari 92,4 menjadi 96,37 menunjukkan Kota Batu semakin matang dalam mewujudkan tata kelola informasi yang terbuka dan akuntabel,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Zadim menegaskan, Pemkot Batu akan terus mendorong penguatan kapasitas PPID utama dan PPID pelaksana, baik melalui penyediaan data yang lebih mudah diakses maupun peningkatan kecepatan respons terhadap permohonan informasi masyarakat.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulatif. Ini adalah komitmen moral pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Capaian predikat Informatif ini sekaligus menegaskan konsistensi Kota Batu dalam mendukung transparansi publik dan penguatan akuntabilitas. Di tengah tuntutan layanan informasi yang semakin cepat dan inklusif, Pemkot Batu membuktikan diri mampu memenuhi standar nasional sekaligus menjawab harapan masyarakat.

“Dengan prestasi ini, Kota Batu semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang paling progresif dalam mendorong keterbukaan informasi di Jawa Timur,” katanya.

Ketua Komisi Informasi Jawa Timur Edi Purwanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh badan publik yang hadir dan berkontribusi dalam peningkatan transparansi di daerah. Ia menyebut, KI Jatim tahun ini melakukan penyempurnaan instrumen penilaian, sekaligus mendorong percepatan lahirnya lebih banyak badan publik yang berstatus informatif.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat terlibat aktif dalam perencanaan, pembangunan hingga pengawasan. Apa yang dikerjakan badan publik bisa dipantau dan dipertanggungjawabkan,” tutupnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait