MALANGVOICE – ASN atau pegawai di lingkungan Pemkot Malang bisa saja dipecat. Jika kedapatan mudik di tengah pandemi COVID-19.
Hal ini merujuk Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daersh dan / atau Kegiatan Mudik dan / atau Cuti bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19.
Merespon itu, Wali kota Malang Sutiaji menginstruksikan larangan ASN Pemkot Malang untuk mudik.
“Dilarang dan akan dikenakan sanksi bagi mereka yang melanggar. Saya minta masing masing pimpinan perangkat daerah untuk mengawasi dan mengawal ini dengan baik,” katanya, Kamis (30/4).
Ia melanjutkan, ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi ringan hingga terberat. Instruksi tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Walikota Malang nomor 12 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan atau kegiatan mudik dan atau cuti bagi ASN dalam upaya Pencegahan COVID-19.
Pada surat tersebut diatur ASN yang mudik terhitung mulai 30 Maret 2020, dapat dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan. Adapun untuk yang mudik terhitung tanggal 6 April dapat dikenai hukuman disiplin tingkat sedang atau berat. Acuan pemberian sanksi juga berpedoman pada SE Kepala BKN Nomor 11/SE/IV/2020.
“Mengacu hal itu, penetapan hukuman bisa peringatan, penurunan pangkat juga bisa sampai pelepasan status ASN (dipecat). Akan dinilai sejauh mana dampak atau akibat bagi instansi atau pemerintah,” ujarnya.
Larangan mudik telah dipertegas dengan dikeluarkannya Surat Walikota Malang Nomor 850/882/35.73.502/2020 yang ditujukan kepada Asisten/Staf Ahli/Inspektur/Kepala Badan/Dinas/Sekretaris DPRD/Kepala Satpol PP/Bagian/Sekretaris KPU/Camat di lingkungan Pemkot Malang, perihal Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi ASN yang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerag dan atau kegiatan mudik pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19.
“ASN harus jadi panutan, saya mengimbau warga untuk tidak mudik, maka jajaran ASN harus jadi contoh sekaligus memberi pemahaman kepada lingkungannya masing -masing,” pungkasnya.(Der/Aka)