Kerjasama dengan BRI, Dispenda Jemput Bola Pajak Kos

Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Ade Herawanto.

MALANGVOICE – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang pada 2016 mengembangkan kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Usai kerjasama pajak elektronik (E-Tax), kini penarikan pajak kos yang mudah dijangkau wajib pajak.

Kepala Dispenda, Ir Ade Herawanto, mengatakan, upaya itu sebagai wujud jemput bola pada wajib pajak kos-kosan yang selama ini kerap bermasalah.

“Kita jemput bola dan masuk ke kantong kantong RT serta RW, bahkan sampai kelurahan untuk penarikan pajak kos ini,” kata Ade.

Caranya mudah, nantinya Bank BRI menyediakan Electric Data Capture (EDC) pada tiap kelurahan, bahkan RT dan RW yang kawasannya memiliki tempat kos. “Karena wajib pajak itu menggunakan sistem self asessment, jadi mudah bagi kami mengkontrol, nanti RT akan mengumpulkannya,” ungkapnya.

Sementara itu Asisten Manajer Bank BRI Malang, Nyu Mega Arie Puji Utomo, mengaku sudah menyiapkan alat EDC untuk menunjang kinerja Dispenda.

“Kalau mesin kami jumlahnya banyak dan cukup memenuhi kebutuhan itu,” kata Nyu.

Mesin EDC, kata dia, sama dengan mesin pembayaran toko atau swalayan, hanya berbeda jaringannya. “Bisa pakai kartu ATM apapun dan secepatnya kami laksanakan,” tandasnya.