MALANGVOICE- Anggaran kerja sama informasi dengan media massa setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2015, naik sebesar Rp 123 juta.
Dalam nota perubahan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang 2015, tercatat anggaran di bagian hubungan masyarakat sebelum perubahan anggaran kerja sama informasi dengan media massa sebesar Rp 2.206.917.100,00, menjadi Rp 2.330.785.200,00. Terjadi kenaikan sebesar Rp 123.868.100,00.
Total, anggaran di Bagian Humas Pemkab Malang dari sebelum perubahan Rp 4.366.793.000,00, menjadi Rp 7.775.593.000,00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 3.408.800.000,00.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Malang, Sutrisno menyebut, adanya penambahan anggaran tanpa sepengetahuannya. Pihaknya akan menjadwalkan hearing dengan bagian humas agar dijelaskan peruntukannya. “Kenaikannya tidak seberapa, tapi patut dipertanyakan,” jelas dia.
Namun, nominal Rp 7 miliar itu karena ada support dana dari program pembinaan industri rokok dan tembakau sebesar Rp 3 miliar. ”Dana DBHCT kan belum cair, tapi tidak masalah masuk dalam rencana anggaran,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A, Zia Ulhaq menilai, kenaikan tersebut perlu dipertanggung jawabkan dan jelas penggunaannya. “Konfirmasi saja ke humas, tambahan anggarannya dibuat apa,” tandasnya.-