Kepepet Masalah Ekonomi, Pria Ini Nekat Curi HP Teman Kos

Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Christanto menunjukkan barang hasil curian pelaku. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Puguh Hadi (31) tertangkap basah mencuri handphone di rumah kos Jalan Patimura 6 nomor 250 dan 249. Aksinya diketahui warga dan diamankan polisi sebelum babak belur dihajar massa.

Penangkapan pria asal Mojokerto ini berlangsung pada 23 November lalu. Saat itu ia hampir saja berhasil mencuri handphone milik AP di rumah nomor 250. Saat itu, pelaku masuk dengan cara mengendap-endap dan melihat ada handphone korban yang sedang dicharge.

Namun, sebelum membawa kabur handphone tersebut, korban mengetahui aksi pelaku dan meneriaki maling. Sontak teriakan korban memancing warga sekitar dan ramai-ramai menangkapnya.

“Saat itu dia tertangkap massa. Beruntung anggota kami langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku,” kata Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Christanto, Selasa (4/12).

Usut punya usut, ternyata pelaku ini juga jadi alasan handphone milik satu teman kosnya hilang. Ia mengakui perbuatannya mencuri handphone milik Fn pada 3 November sebelumnya.

“Pelaku juga modusnya sama mencuri HP milik rekan satu kosnya. Rencananya barang curian itu mau dijual untuk menutup kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.

Atas perbuatan pelaku, ia dikenai pasal 363 KUHP dengan ancama tujuh tahun penjara. (Der/Ulm)