Kepala Kominfo: Kami Tak Pernah Back Up Perusahaan Tower

Kepala Dinas Kominfo, Zulkifli Amrizal
Kepala Dinas Kominfo, Zulkifli Amrizal

Kepala Kominfo: Kami Tak Pernah Back Up Perusahaan TowerMALANGVOICE – Maraknya tower single pole tanpa izin (ilegal) membuat Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Malang, angkat bicara.

Kepala Dinas Kominfo, Zulkifli Amrizal, menegaskan, tower single pole harus berdiri pada titik yang sudah direkomendasikan, dan harus ada izin gangguan serta izin dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T).

“Rekomendasi dan PKS (Perjanjian Kerja Sama) itu bukan izin, jadi tidak bisa menggunakan dua hal itu untuk mendirikan tower,” kata Zulkifli kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Diakuinya, kebanyakan perusahaan itu berani mendirikan tower hanya berpegang kepada PKS, padahal masih perlu tindak lanjut berupa izin, sebagai syarat mutlak untuk pendirian izin.

“Kalau perizinan sudah selesai, baru bisa bisa mendirikan tower single pole itu,” tegasnya.

Ditanya perihal dugaan ada back up dari dinas, mengingat keberanian perusahaan mendirikan tower tanpa izin dan di luar rekom, Zulkifli membantah keras hal itu.

“Kami tidak pernah membackup sama sekali. Malah sejak awal kami selalu ingatkan untuk mendirikannya setelah perizinan selesai, dan lokasinya sesuai rekom yang kami keluarkan,” tukasnya.

Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot itu juga menjelaskan, rekomendasi menjadi satu kesatuan dengan PKS.

“Karena rekomendasi menjadi lampiran di PKS. Sehingga setelah terjadi PKS, kami sendiri tidak bisa merubah titik yang ada di rekomendasi itu, karena rekomnya sudah menjadi satu kesatuan dengan PKS,” ungkapnya.