Kepada MK, Relawan Dewanti-Masrifah Siapkan Bukti Kecurangan

H. Zaini

MALANGVOICE – Relawan pasangan calon Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi atau akrab disebut relawan Malang Anyar, siap mengajukan berbagai bukti yang menunjukkan adanya kecurangan pada Pilkada Kabupaten Malang.

Salah seorang relawan, H Zaini, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan alat bukti yang cukup, baik berupa dokumen anggaran, dokumen foto dan video, serta saksi-saksi.

“Walau sudah mengadu ke MK, pengaduan ke Panwaslu tetap jalan. Karena kita juga ingin melihat sikap Panwaslu atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,” kata Zaini, beberapa menit lalu.

Ia menambahkan, relawan Malang Anyar akan patuh pada hukum, sehingga ketidakpuasan atas pelaksanaan Pilkada akan disalurkan melalui jalur-jalur hukum yang diatur.

“Selain gugatan ke MK, kami juga melayangkan pengaduan ke Bawaslu dan DKPP,” kata Abah Zaini.