Kendaraan Hasil Kejahatan ‘Dipajang’ Polres Malang Kota, Pemilik Bisa Bawa Pulang Gratis

Barang bukti hasil kejahatan dipajang di Polres Malang Kota. (deny rahmawan)
Barang bukti hasil kejahatan dipajang di Polres Malang Kota. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Sebanyak 37 kendaraan hasil kejahatan curanmor dipamerkan di Polres Malang Kota. Bukan sembarang pameran, kegiatan itu bertajuk Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan.

Puluhan kendaraan itu bisa dibawa pulang pemiliknya yang pernah menjadi korban kejahatan.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander, mengatakan, ada 34 motor dan 3 mobil yang dipajang di halaman Mapolres Malang Kota. Tujuannya agar masyarakat bisa kembali memiliki kendarannya yang sempat berpindah tangan.

“Bisa diambil gratis apabil membawa bukti kepemilikan. Seperti BPKB dan STNK,” kata Dony, Sabtu (28/9). Semua kendaraan ini diamankan dari pelaku pencurian dan penadah sejak tiga bulan lalu.

Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan ini berlangsung selama tiga hari hingga 30 September. Dony berharap expo ini dimanfaatkan betul untuk melayani masyarakat.

Selain itu, Dony mengimbau kepada masyarakat agar terus berhati-hati terhadap aksi curanmor. Tak dipungkiri, kasus ini masih banyak terjadi di Kota Malang dan menjadi perhatian serius kepolisian.

“Masyarakat harus komitmen bersama aparat penegak hukum terkait pemberantasan kejahatan jalanan seperti curanmor,” tegasnya. (Der/Ulm)