Kencan Berujung Maut di Penginapan Talangagung Kepanjen

Petugas saat melakukan Olah TKP. (Mvoice/Humas Polres Malang).

MALANGVOICE – Seorang pria berinisial S (59) warga Desa Mojosari RT. 02 / RW. 01, Kecamatan Kepanjen, ditemukan meninggal dunia di kamar Penginapan Talangagung, Kepanjen, Senin(1/11) dini hari kemarin.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya seorang laki-laki meninggal mendadak di dalam kamar No. 38 Hotel Talangagung (HT),” ucap Kapolsek Kepanjen, AKP Sri Widyaningsih kepada awak media, Senin (1/11).

Wanita yang akrab disapa Widya ini menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi yang juga merupakan teman kencan korban, pria yang berinisial S ini check in di penginapan HT pada Senin dini hari (1/11).

“Korban bersama teman kencannya berinisial K (45) check in sekitar pukul 00.15. Tapi sekitar jam 01.30 WIB, K melihat korban mengalami kejang-kejang. Karena panik akhirnya K memanggil pengelolaan penginapan Tarmuji (59), untuk meminta pertolongan,” jelasnya.

Karena korban sudah tidak sadarkan diri, lanjut Widya, akhirnya Tarmuji memutuskan menghubungi Polsek Kepanjen.

“Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Kepanjen langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP bersama petugas medis Puskesmas Kepanjen. Di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” terangnya.

Lebih lanjut, Widya menambahkan, untuk dugaan awal, korban meninggal akibat serangan jantung, karena di lokasi tidak ditemukan sisa atau bungkus obat kuat atau obat-obatan penambah stamina lainnya.

“Menurut keterangan keluarga korban, S memiliki riwayat penyakit jantung. Keluarga korban juga sudah menerima kematian korban dan tidak mau diotopsi, sehingga kami buatkan surat pernyataan penolakan otopsi dari keluarga yang mengetahui perangkat desa setempat,” tutupnya.(end)