Kenalan via BBM, Dua Pemuda Perkosa Gadis asal Lawang

Tersangka pemerkosaan saat dirilis di Mapolres Malang.(Miski)
Tersangka pemerkosaan saat dirilis di Mapolres Malang.(Miski)

MALANGVOICE – Perbuatan dua pemuda warga Singosari, EF dan S, terbilang biadab. Pasalnya, keduanya memerkosa gadis, sebut saja bunga (18), di kebun tebu di Desa Watu Gede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Nasib naas itu bermula saat korban warga Lawang ini diminta pertemanan via BBM. Kemudian korban berkenalan dengan salah satu pelaku.

Dalam kesaksiannya, EF, mengaku, memasukkan pin BBM secara acak, sehingga akhirnya berteman dengan korban. Korban lantas diajak bertemu dan jalan, tepatnya pada Minggu (19/3) lalu.

Sesampainya di Desa Watu Gede, korban dipaksa masuk ke dalam kebun tebu oleh tersangka S, yang saat ini masih dalam pengejaran atau DPO.

Korban diajak melayani nafsu birahi tersangka. Korban pun menolak sehingga tersangka S mengambil sebatang tebu dan mengancam akan memukul korban jika tidak bisa melayani.

“Korban ketakutan dan akhirnya pasrah diperkosa sama tersangka,” kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Jumat (31/3).

Usai diperkosa S, korban ke luar dari kebun tebu. Di pinggir jalan korban bertemu dengan tersangka lain, EF.

Korban sempat minta diantar pulang, tapi EF, minta dilayani berhubungan layaknya suami istri. Usaha korban menolak ajakan tersebut tak membuahkan hasil.

“EF juga mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti permintaannya. Sekali lagi korban pasrah. Setelah diperkosa korban melarikan diri dan diselamatkan warga,” jelas Ujung.

Aksi keduanya diganjar dengan Pasap 285 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Ujung, mengimbau supaya kaum perempuan tidak mudah percaya dan menerima ajakan orang yang baru dikenal.

“Jangan mudah percaya orang yang baru dikenal. Apalagi kenalannya lewat BBM,” imbau dia.