Kementerian PUPR Ubah Kampung Kumuh di Kota Malang Lewat Program Kotaku

Kepala BPPW Jatim M. Reva Sastrodiningrat (Rompi Hitam) saat di Kayutangan Heritage.(Toski D).

MALANGVOICE – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ubah kampung kumuh di kawasan Kayutangan Kota Malang melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Dalam program ini, Kementerian PUPR ingin mengubah kampung kumuh menjadi kampung wisata Kayutangan Heritage dan kampung Polehan di Kota Malang.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur (Jatim), M. Reva Sastrodiningrat mengatakan, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah suatu program peningkatan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya pemukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

“Kementerian PUPR menggelontorkan anggaran total sebesar Rp23 miliar. Itu untuk merombak di Kauman (Kayutangan) dan Polehan. Anggaran itu untuk bangunan drainase, air bersih/minum, pengelolaan persampahan, pengelolaan air limbah, pengamanan kebakaran (Hydrant)dan ruang terbuka publik,” jelasnya.

Menurut Reva, anggaran Rp23 miliar tersebut berasal dari World Bank (Bank Dunia) untuk mewujudkan kolaborasi penanganan kawasan kumuh dari berbagai stakeholder dalam menyediakan infrastruktur permukiman, agar dapat menurunkan luasan permukiman kumuh.

“Penyelenggaraan pelaksanaan seluruh kegiatan program Kotaku juga merujuk pada kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah terkait pencegahan penyebarluasan Covid-19 dan antisipasi dampak wabah pendemik Covid-19,” terangnya.

Untuk itu, dengan adanya infrastruktur dan pelayanan perkotaan yang lebih baik, maka diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama kemajuan perekonomian.

“Pelaksanaannya pun sudah dilakukan sejak Desember 2020 silam, dan baru selesai bulan April ini,” tandasnya.(der)