MALANGVOICE – Rencana Pemerintah Kota Malang untuk mendirikan Sekolah Rakyat (SR) mendapat perhatian langsung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pada Minggu (4/5), Sekjen Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, meninjau langsung lokasi pembangunan SR di Jalan Mayjen Sungkono, Kedungkandang, yang memiliki luas 8,5 hektare.
Sambil menunggu pembangunan gedung utama rampung, Pemkot Malang akan memanfaatkan gedung eks Poltekom sebagai tempat sementara untuk memulai kegiatan belajar-mengajar. Menurut Zainal Fatah, gedung tersebut dinilai cukup ideal meskipun masih memerlukan sejumlah perbaikan, terutama pada fasilitas kamar mandi.
DPRD Kota Malang Sidak RSUD, Telusuri Temuan Pembuangan Limbah B3 di TPA Supit Urang
“Secara umum sudah layak dan bagus, hanya saja perlu ditambah jumlah kamar mandi agar tidak terjadi antrean panjang. Fasilitas harus memenuhi standar karena sekolah ini akan berbasis boarding school,” ujarnya.
Sekolah Rakyat ini memang dirancang sebagai sekolah berasrama bagi siswa SD, SMP, hingga SMA. Karena itu, kelengkapan dan kenyamanan fasilitas sangat penting agar siswa merasa betah tinggal dan belajar di sana.
“Kita akan manfaatkan aset negara seperti gedung ini dulu. Tinggal direnovasi agar bisa digunakan untuk penerimaan siswa baru tahun ajaran Juli 2025,” tambah Zainal.
Ia memastikan bahwa gedung Poltekom akan digunakan secara sementara mulai Juli 2025. Pada tahap awal, SR akan menerima siswa SD dan SMP dengan dua kelas untuk masing-masing jenjang, dengan total sekitar 100 siswa.
Untuk bangunan utama yang sedang dirancang, Zainal menyebut akan dilengkapi dengan fasilitas asrama, aula, serta sarana olahraga seperti lapangan.
Sementara itu, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menjelaskan bahwa pembangunan SR sepenuhnya didanai oleh APBN. Desain bangunan disiapkan oleh Kementerian Sosial, sementara pelaksana konstruksinya adalah Kementerian PUPR.
“Sudah ada dua desain yang disiapkan. Desain pertama membutuhkan lahan sekitar 5 hektare, dan desain kedua sekitar 6 hektare. Dengan lahan seluas 8,5 hektare di samping GOR Ken Arok, kami optimistis lokasinya sangat ideal,” jelas Erik.
Jika pembangunan gedung baru selesai sesuai target pada 2026, maka seluruh aktivitas yang semula dilakukan di gedung Poltekom akan dipindahkan ke gedung permanen SR.
“Penggunaan gedung Poltekom hanya bersifat sementara hingga pembangunan rampung. Nantinya semua kegiatan akan dipindahkan ke gedung baru,” pungkas Erik.(der)