Kementerian Kebudayaan Tetapkan Seni Sanduk sebagai WBTb

MALANGVOICE– Setelah melewati proses yang begitu panjang, akhirnya Kementerian Kebudayaan menetapkan Tari Sanduk sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Sertifikat penetapan diserahkan melalui Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Batu, Nurcohman di Taman Krida Budaya, Kota Malang beberapa waktu lalu.

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bentuk pengakuan resmi negara terhadap Seni Sanduk sebagai salah satu kekayaan budaya yang tumbuh, hidup, dan berkembang di tengah masyarakat Kota Batu. Penetapan ini juga menjadi kado bagi seluruh pegiat seni di Kota Batu, setelah melalui proses panjang pengusulan selama hampir tujuh tahun hingga akhirnya ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan RI sebagai WBTb Indonesia.

Wali Kota Nurochman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan seluruh elemen masyarakat yang telah berperan dalam pelestarian seni dan budaya di Kota Batu, khususnya pada Seni Sanduk yang tidak terlepas dari perjuangan panjang para pelaku seni.

Salah satu kesenian tradisi itu menjadi sebuah penanda identitas dan keberlanjutan budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi. Kesenian ini juga menarik minat generasi muda, karena selama ini Tari Sanduk selalu identik dimainkan oleh orang berusia lanjut.

“Sama halnya kesenian Bantengan dan Jaran Kepang yang sudah lebih dulu meraih WBTb, kita semua tahu bahwa Seni Sanduk merupakan tarian tradisional yang telah lama dilestarikan dan dibudayakan di berbagai wilayah di kota tercinta ini, diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi, menjadi bagian penting dalam ekspresi budaya masyarakat,” ujar Nurochman.

Pemerintah Kota Batu akan terus mendorong pembinaan dan regenerasi pelaku seni, memperluas ruang-ruang ekspresi budaya, serta mengintegrasikan promosi Seni Sanduk dalam berbagai agenda pariwisata dan kebudayaan.

Dukungan diberikan Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu agar Tari Sanduk tetap eksis dan terus berkembang. Langkah itu ditunjukkan melalui Festival Tari Sanduk yang merupakan event tahunan di Sendratari Arjuna Wiwaha. Event ini berkolaborasi bersama Paguyuban Sanduk se Kota Batu. Paguyuban ini menjadi sebuah payung bersama bagi grup-grup Tari Sanduk yang tersebar di seluruh desa/kelurahan Kota Batu. Event ini digelar dalam melestarikan kesenian tradisi seperti tari sanduk.

Kepala Disparta Kota Batu, Onny Ardianto menjelaskan, Tari Sanduk ini tak lepas dari atribut kultur Madura yang lambat laun berkembang di Kota Batu. Kesenian ini selalu dipentaskan untuk memeriahkan setiap penyelenggaraan di Kota Batu. Mengingat pengembangan destinasi wisata budaya menjadi prioritas sebagai strategi menarik minat kunjungan wisatawan.

“Bisa dikatakan, ini ikon kesenian Kota Batu yang harus dijaga kelestarian dan eksistensinya,” ujar Onny.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa penetapan 46 Warisan Budaya Takbenda tahun 2026 merupakan tanggung jawab kolektif untuk menjaga keberlanjutan praktik budaya di tengah arus modernisasi. Maka perlu Pemprov Jatim akan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota agar kesenian tradisi tetap lestari.

“Kolaborasi lintas sektor begitu penting guna memastikan warisan budaya tersebut tetap hidup, diwariskan lintas generasi, serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” papar dia.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait