Kemenristek Dikti Masih Godok PTN-BH UB

MALANGVOICE – Kementrian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) saat ini tengah memroses perubahan status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) Universitas Brawijaya (UB).

“Kami menerima pengajuan PTN-BH dari beberapa perguruan tinggi, ada UB dan UNS. Kalau UM belum sepertinya,” ujar Menristekdikti, Mohamad Nasir usai mengisi kuliah tamu di UB, Rabu (27/3).

Terkait penerbitan SK PTN-BH, Nasir menegaskan masih menunggu proses pemeriksaan proposal pengajuan. “Masih belum tahu kapan waktu terbitnya. Tunggu saja,” tegasnya.

Sebelumnya Rektor UB Malang, Nuhfil Hanani mengatakan, pada Desember 2018 lalu, pihaknya telah mengajukan proposal perubahan status PTN-BH UB.

Perlu diketahui, dengan adanya PTN-BH sangat menguntungkan bagi universitas. Bahkan, mampu secara maksimal menambah sekaligus meningkatkan kualitas SDM. Ini sejalan dengan pasal 25 butir 4 PP no. 4 tahun 2014. Di mana PTN-BH diberikan kewenangan untuk menetapkan, mengangkat, membina dan memberhentikan tenaga tetap Non-PNS.

Pengajuan PTN-BH ini, lanjut Nuhfil, dikarenakan UB secara SDM terbilang rendah dibandingkan dengan universitas lain seperti UGM maupun UI.

“Jadi begini, kami kalah jauh dengan UGM, jauh sekali. Untuk world class UB diurutan 800 plus, sementara UGM diurutan 200 sekian. Makanya kami ajukan itu, sangat penting,” tandasnya.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait