Kemenhub Setujui Bandara Abdulrachman Saleh Menjadi Bandara Internasional

Bandara Abdulrahman Saleh Malang yang akan ditingkatkan statusnya menjadi Bandara Internasional. (Istimewa).

MALANGVOICE – Peningkatan status Bandara Abdulrachman Saleh Malang menjadi bandara internasional mulai menemukan ada titik terang. Pasalnya, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyetujui peningkatan status tersebut.

Plt Bupati Malang HM Sanusi membenarkan adanya persetujuan peningkatan status Bandara Abdulrachman Saleh Malang menjadi Bandara Internasional.

“Dengan adanya informasi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyambut baik atas disetujuinya Bandara Abdulrachman Saleh Malang menjadi Bandara Internasional yang disampaikan Kemenhub dalam acara Launching Malang Beach Festival (MBF) di Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Jakarta, pada Kamis (21/3) lalu,” ungkapnya.

Plt Bupati Malang HM Sanusi. (Toski D)

Peningkatan status ini, lanjut Sanusi, jelas berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, dimana bakal bermunculan investor yang akan berinvestasi. Selain itu, juga dapat menambah jumlah wisatawan asing yang akan berwisata ke Malang Raya khususnya Kabupaten Malang.

“Karena, Kabupaten Malang memiliki tempat-tempat wisata yang keindahannya tidak kalah dengan tempat wisata yang ada di Indonesia. Wisatawan asing yang ingin surfing bisa melakukannya di Pantai Wediawu yang berbeda di wilayah Desa Purwodadi, Tirtoyudo,” jelasnya.

Sanusi menjelaskan, dengan naiknya status menjadi Bandara Internasional, juga bisa mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Badan Otorita Pariwisata Bromo Tengger Semeru (BOP-BTS) yang akan dibangun di wilayah Kabupaten Malang.

“Untuk KEK dan BOP-BTS ini sudah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Sebentar lagi akan milik Kabupaten Malang,” pungkasnya. (Der/Ulm)