Ubah Pangsa Pasar, Dewanti Hanya Izinkan Pembangunan Hotel Bintang Lima

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko (Foto: Ayun)

MALANGVOICE – Mulai banyaknya kunjungan tamu mancanegara di Kota Batu, membuat Wali Kota, Dewanti Rumpoko ingin mengubah pangsa pasar untuk hotel. Pemkot Batu hanya akan memberi izin pembangunan hotel bintang lima.

“Ya karena tamu kita dari luar negeri, sudah pasti ya mayoritas seleranya tinggi. Dan itu saya sangat menyetujuinya, supaya pangsa pasar beda,” ungkapnya.

Sedangkan, pembangunan hotel bintang lima ke bawah sudah tidak dapat izin lagi. Menurutnya, di Kota Batu sudah banyak.

“Apalagi khusunya di daerah kecamatan Bumiaji. Di sana hanya di khususkan untuk pertanian. Tidak boleh ada penambahan bangunan baru,” tegasnya

Saat ini pihaknya juga mengajukan revisi perubahan Perda Kota Batu No 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2019-2039

Perda tersebut akan dikaji oleh tim yang memiliki ahli dengan menyesuaikan keadaan di Kota Batu. Dalam Perda itu nanti akan mencantumkan ketentuan kriteria gedung seperti apa yang bisa dibangun di Kota Batu.

“Apakah nanti ada batasan berapa jumlah lantainya. Itu kita sesuaikan,” pungkasnya. (Hmz/ulm)