Kembangkan Jalan Malang-Kepanjen, Pemkab Malang Bersurat ke Pemerintah Pusat

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Romdhani. (Miski)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Romdhani. (Miski)

MALANGVOICE – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang mengusulkan rencana pengembangan jalan ke pemerintah pusat. Salah satunya jalur Malang-Kepanjen.

Kadinas PU Bina Marga, Romdhoni, mengatakan, jalan Malang-Pakisaji-Kepanjen merupakan tanggung jawab nasional. Daerah, kata dia, tidak memiliki wewenang untuk mengembangkan.

“Sudah diajukan ke pusat, sekarang nunggu respon dari sana,” katanya, Senin (31/7).

Sedangkan jalur Malang-Kendal Payak-Kepanjen merupakan jalan lokal atau tanggung jawab daerah. Kontruksinya pun masih skala lokal.

Namun, seharusnya sudah masuk jalan kolektor, karena terhubung ke jalan nasional. Untuk menaikkan status jalan dari lokal ke nasional perbandingan biayanya bisa tiga kali lipat tiap kilometer nya.

“Kami tidak bisa berbuat banyak, baik itu perbaikan jalan, pelebaran dan lainnya. Kecuali, ada lampu hijau dari pusat, mungkin pusat, provinsi dan daerah bisa bersinergi. Artinya, mana yang dicover daerah, provinsi dan pusat,” jelas mantan Kadinas Cipta Karya itu.

Pengembangan Jalan Lingkar Selatan dan menuju ke tempat wisata juga sedang dikembangkan. Terbatasnya anggaran daerah sehingga pembangunan jalan tidak langsung selesai.

Program tersebut merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Yang jelas, saat ini kami fokus pengembangan jalan dan perawatan rutin. Termasuk jalan di desa-desa,” pungkas dia.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria