Kembali Demo, Sopir Angkot dan Taksi Konvensional Meminta Keadilan

Aksi Sopir Angkot Demo

Aksi Sopir K1 saat melakukan Sweeping. (Toski)

MALANGVOICE – Aksi damai yang digelar Serikat Sopir Indonesia, pada Rabu (14/3) di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Jalan Raya Karanglo untuk memprotes tentang keberadaan transportasi berbasis aplikasi yang dinilai merugikan sopir angkot.

Sejumlah sopir angkot mulai melakukan sweeping angkutan di Jalan Raya Pakisaji untuk menghentikan angkutan lain yang masih beroperasi dan mengajak sopir supaya ikut mogok kerja. Sama halnya dengan sopir taksi konvensional.

Salah satu Sopir angkutan umum (mikrolet) jurusan Hamid Rusdi Kota Malang – Karangkates Kabupaten Malang, Heri, mengatakan bahwa aksi damai ini bertujuan untuk meminta keadilan.

“Kami hanya meminta keadilan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, driver kendaraan online jangan diperbanyak terus. Hal ini jelas merugikan driver taksi konvensional,” kata Heri.

Aksi damai ini, lanjut Heri, dilakukan para sopir mikrolet, akan tetapi tidak menutup kemungkinan para sopir Mobil Penumpang Umum (MPU) jurusan Hamid Rusdi – Blitar yang berjenis Minubus L300 atau Bison ikut bergabung.

“MPU jenis L300 itu beda paguyuban, aksi ini merupakan bentuk soliditas saja,” ungkap Heri.

Sementara, salah satu Sopir MPU Jurusan Hamid Rusdi – Blitar Yatno mengatakan bahwa sebenarnya taksi yang berbasis online tersebut tidak berdampak ke angkutan MPU.

“MPU tidak terpengaruh dengan taksi online, namun taksi online tersebut agak membuat ricuh. Mungkin masalah ini bisa segera diselesaikan,” jelas yatno. (Der/Ery)