Keluhkan Soal Zonasi, Wali Murid Sambat ke Dewan

Warga berkumpul di Gedung DPRD Kota Malang untuk keluhkan masalah zonasi PPDB. (Lisdya)

MALANGVOICE – Masyarakat mengeluhkan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Keluhan itu disampaikan di Gedung DPRD Kota Malang karena masyarakat mempermasalahkan sistem zonasi.

Menurut pengakuan salah satu masyarakat Kepuh gang 10, Niken Novianti Kadiputri, ia mendaftarkan anaknya di SMPN 12 Malang. Sayangnya, nama anaknya tidak masuk di laman pendaftaran.

Hal ini dikarenakan jarak antar rumah ke SMPN 12 sampai 1331 meter, padahal dikatakan Niken, jarak rumahnya tidak mencapai 500 meter.

“Mapsnya nggak akurat. Tidak bisa dijadikan patokan. Yang jauh jadi merasa di enakkan. Teman saya di Kepuh gang 8 malah jaraknya 293 diterima, saya komplain lah,” tegasnya, Kamis (23/5).

“Hari ini harusnya pengumuman. Masa pendaftarannya sudah ada. Padahal berkas kami semunya lengkap, denga jarak sekian otomatis kami nggak bakal masuk, karena ini pakai zona. Kalo pakai nilai pasti masih bisa diterima,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Puji, masyarakat asal Kelurahan Polehan yang mendapat zonasi di SMPN 2, 9 dan 19. Ia mengatakan jika jarak rumah ke tiga sekolah tersebut sangat jauh dan menduga jika anaknya tidak diterima di sekolah di tiga sekolah tersebut.

“Saya mendaftar di SMPN 2. Ya otomatis nggak bisa masuk, jelas SMPN 2 dan 9 sudah dipenuhi oleh warga Ciptomulyo dan yang lainnya,” ungkapnya.

Apabila anaknya tidak diterima di tiga sekolah tersebut, ia mengaku belum siap untuk mendaftarkan anaknya di SMP swasta.

“Nggak siap saya, kalau bisa ya sekolah negeri,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan, DPRD hingga masyarakat Kota Malang masih menggelar audiensi yang sebelumnya audiensi ditutup.(Der/Aka)