Keluhkan PPG Lama, 106 Guru PAI Kota Batu Belum Tersertifikasi

Guru di Kota Batu saat mengikuti upacara di Stadion Brantas beberapa waktu lalu.
Guru di Kota Batu saat mengikuti upacara di Stadion Brantas beberapa waktu lalu.

MALANGVOICE – Belum semua guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Batu tersertifikasi. Sebab, mereka belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu, Achmad Faiz menyebutkan, total ada 201 guru PAI di Kota Batu. Tapi, hanya 95 guru yang sudah tersertifikasi.

“Dari 201 guru PAI tersebut sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer. Tapi, masih ada 106 guru yang belum tersertifikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan masih sedikitnya guru PAI yang belum mengikuti PPG lantaran prosesnya yang memakan waktu lama.

Selain itu, harus mengikuti syarat dan ketentuan berlaku. Salah satunya yakni sudah lima tahun bekerja dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

“Apalagi aturan untuk mengikuti PPG sekarang, pengajuan usulannya harus menunggu 6 bulan dari Kemenag Pusat,” tambahnya.

Sementara Kemenag sendiri juga berusaha untuk menuntaskan seluruh guru baik PNS dan non-PNS yang mengajar sejak tahun 2005 untuk tersertifikasi.

“Targetnya untuk guru-guru tahun 2009 di tahun 2020 dapat mengikuti PPG mandiri. Dengan mengikuti PPG mandiri, diharapkan akan lebih banyak guru PAI yang tersertifikasi.

Asosiasi Guru PAI Kota Batu pada Oktober 2019 lalu sudah mengajukan ke Dinas Pendidikan Kota Batu. Ada sebanyak 20 guru PAI yang mengikuti PPG secara mandiri.

”Maksudnya ini nanti anggarannya dari dinas pendidikan dengan Kemenag Kota Batu yang mengajukan PPG ke Kemenag Pusat,” tutupnya.(Der/Aka)