Keluhan ke Pemkab Tak Ditanggapi, Warga Wendit Minta Bantuan ke LBH PII

MALANGVOICE – Perwakilan warga Wendit timur, Mangliawan, Pakis, mendatangi kantor LBH Prodeo Ismaya Indonesai (PII), Senin (15/6). Kedatangan mereka ini ingin meminta bantuan perihal pemanfaatan sumber mata air Wendit.

Salah satu warga, Teguh Priejatmono, mengatakan, ia mewakili warga yang terdampak eksploitasi proyek Perumda Tirta Kanjuruhan yang mengambil sumber mata air Wendit. Akibatnya, mata pencaharian warga di sekitaran Tempat Wisata Air Wendit.

“Debit air sumber ini sudah menurun drastis. Sekarang tempat wisata sepi, imbasnya ke masyarakat sekitar,” kata Teguh yang juga sebagai Badan Pengawas Desa (BPD) Mangliawan.

Teguh menjelaskan, proyek Perumda Tirta Kanjuruhan ini mengambil langsung sumber mata air Wendit menggunakan alat sedot besar yang saat ini sedang proses pengerjaan.

“Sebenarnya tidak apa-apa, tapi jangan langsung ke pusat sumbernya. Akibatnya debit air menurun drastis, belum lagi diambil PDAM Kota Malang 1.520 liter per detik,” lanjutnya.

Sebenarnya masalah ini sudah banyak dicarikan jalan keluarnya melalui pemerintah desa setempat. Namun, upaya warga belum menemui hasil atau tidak ada tanggapan.

“Sudah sering negoisasi dengan Pemkab dan kepala desa sampai hearing ke Komisi D DPRD Kota Malang. Tapi sampai saat ini belum ditanggapi dan kami mencari bantuan LBH,” tegasnya.

Menanggapi keluhan warga, Ketua Dewan Pembina LBH Prodeo Ismaya Indonesia, Yayan Rianto, mengatakan segera menindaklanjuti aduan ini.

“Mereka mengeluh memperjuangkan wisata Wendit tapi tidak pernah ditanggapi. Jadi mereka minta fasilitasi mediasi dengan pihak Kabupaten Malang untuk duduk bersama bahas masalah ini,” timpalnya.

Sebenarnya permintaan warga Wendit timur ini sederhana. Pemkab Malang dan Perumda Tirta Kanjuruhan mau mendengarkan keluhan warga dan ikut menjaga kelestarian sumber mata air Wendit. Dengan begitu, mata pencaharian warga di sana tidak terdampak, apalagi saat ini masih ada pandemi Covid-19.

“Karena air di sumber Wendit berkurang banyak, mereka minta air jangan diambil langsung, sebaiknya ambil yang ada di permukaan. Harapannya wisata sumber air Wendit harus tetap ada,” ungkap Yayan.

Pernyataan Yayan diamini Ketua LBH PII, Bales P Suharsono. Proyek pengambilan brom capturing itu sangat mengancam sumber dan warga sekitar, telebih di RW 05 dan RW 06. “Jadi sebaiknya harus melalui kajian tepat guna agar tidak merugikan warga sekitarnya,” ia menambahkan.

Terpisah, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Syamsul Hadi menegaskan, proyek sumber mata air Wendit sudah sesuai dengan aturan dan izin dari Kemen PUPR.

Syamsul menambahkan, keluhan warga sekitar Wendit sudah diteruskan ke Pemkab Malang dan akan segera dijawab Bupati Malang.

“Kami memanfaatkan Sumber Air Wendit bukan 210 liter per detik, tapi hanya 50 liter per detik,” tandasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait