Keluarga MA Ingin Lanjutkan Proses Hukum

Kekerasan Terhadap Siswa SMP

Ibu korban bersama pihak sekolah. (deny)
Ibu korban bersama pihak sekolah. (deny)

MALANGVOICE – Ibu MA, Risa Wahyuningsih (51), tetap berkeinginan kasus penganiayaan terhadap anaknya di SMP Muhammadiyah 1 Malang terus dilanjutkan proses hukum.

Hal itu dikatakan usai tak menemukan titik temu pada mediasi dengan pihak sekolah, Senin (17/4). “Biar proses hukum ini berjalan dulu,” katanya.

Saat ini, dikatakan Risa, anaknya masih dalam keadaan syok dengan pemulihan keadaan pasca penganiayaan.

“Masih ada bekas luka di mulut. Anaknya tak mau sekolah lagi karena takut. Saya minta juga untuk pindah sekolah,” lanjutnya.

Seperti diketahu sebelumnya, MA menjadi korban penganiayaan empat siswa dan satu guru, Masrudi. MA dihukum karena kedapatan bercanda saat salat duha pada Kamis (6/4) lalu.

Pihak sekolah pun sudah mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan ada kejadian serupa. “Oke kalau salah kami mengaku salah, semoga ini tidak terjadi lagi,” kata Kepsek SMP Muhammadiyah 1 Malang, Budiono.