MALANGVOICE– Kelompok kalangan muda di Kota Malang memobilisasi kemuakan atas kebijakan pemerintah yang mengesahkan Undang-Undang TNI. Dengan mengenakan kaos hitam, ratusan demonstran melampiaskan amarahnya dengan berkali-kali melemparkan petasan hingga botol kaca ke gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3).
Massa aksi yang didominasi kalangan mahasiswa juga membakar seragam loreng TNI sebagai bentuk penolakan atas disahkannya UU TNI. Mereka menilai revisi UU TNI menghidupkak kembali dwifungsi ABRI dan melemahkan supremasi sipil.
Berbagai tulisan diekspresikan oleh massa aksi di aspal hingga tembok pagar DPRD maupun pada poster-poster. Berisi penolakan atas pengesahaan UU TNI. “Demokrasi itu supermasi sipil bukannya Dwifungsi ABRI,” isi tulisan yang disampaikan demonstran.
Terpantau hingga pukul 17.10 WIB, massa aksi masih bertahan didepan Gedung DPRD Kota Malang. Beberapa orator bergantian menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.
“Melawan dan terus melawan, jangan sampai mereka mengembalikan kejayaan di masa orde baru di tanah kita masyatakat sipil,” tegas salah satu orator dihadapan massa aksi.
Aksi massa sempat ricuh dan melemparkan molotov ke gedung DPRD Kota Malang. Lemparan itu menimbulkan banyak percikan api. Beruntung kebakaran tidak meluas karena langsung ditangani tim pemadam kebakaran.
Terpantau, hingga berita ini ditulis, gedung DPRD Kota Malang masih dalam penjagaan apaarat keamanan. Para petugas kebersihan juga membersihkan area gedung dewan yang dipenuhi pecahan botol kaca dan batu.(der)