Kelalaian dan Korsleting Dominasi Penyebab Kebakaran di Kabupaten Malang

MALANGVOICE – Penyebab kebakaran di Kabupaten Malang didominasi disebabkan lantaran kelalaian atau keteledoran dan korsleting listrik.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Bidang Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai Januari hingga tanggal 20 Oktober 2020 lalu, jumlah peristiwa kebakaran mencapai 77 kejadian.

“Dari jumlah tersebut, mayoritas disebabkan keteledoran atau kelalaian, dan korsleting listrik,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol PP Pemkab Malang Goly Karyanto saat ditemui awak media, Rabu (21/10).

Menurut Goly, berdasarkan catatan PPK Satpol-PP Pemkab Malang, peristiwa kebakaran di Kabupaten Malang mulai Bulan Januari hingga Juli tercatat ada 34 peristiwa.

“Awal tahun hingga bulan Juli 34 peristiwa. Tapi, mulai Agustus sampai Oktober peningkatan signifikan, karena cuaca. Rinciannya, Agustus ada 13 peristiwa, September ada 11 peristiwa, dan Oktober sudah 9 peristiwa,” jelasnya.

Untuk dua bulan terakhir yakni September dan Oktober ini, lanjut Goly, total ada 18 peristiwa kebakaran, namun, dari total tersebut ada 15 kebakaran yang terjadi karena korsleting listrik, dan keteledoran masyarakat.

“Bulan Oktober belum habis, itu data per-tanggal 20 Oktober. Korsleting listrik mendominasi karena ditengarai kabel listrik yang digunakan tidak sesuai dengan watt rumah,” terangnya.

Jika berdasarkan pantauan petugas pemadam, tambah Goly, kebanyakan rumah yang terbakar akibat korsleting listrik adalah pemilik rumah meningkatkan daya watt namun kualitas kabel listrik juga tidak ikut ditingkatkan, yang berdampak pada stop kontak.

“Kebanyakan masyarakat meningkatkan watt listrik dari 450 menjadi 1300 Watt. Tapi tidak dibarengi penggantian kabel dari yang awalnya kabel engkel yang kecil. Otomatis tidak kuat untuk menahan beban watt,” tandasnya.(der)