MALANGVOICE – Ada saja ulah pekerja seks komersial (PSK) untuk mengelabuhi petugas. Wanita berinisial LI, warga Wagir, Kabupaten Malang ini, dia mengenakan kerudung setiap menjajakan diri.
Ia berhasil diringkus petugas Satpol PP Kota Malang di Jalan Kauman, saat razia PSK, Selasa (20/10) malam. Saat hendak diciduk, LI berdalih hendak pengajian.
“Apa salah saya pak. Saya tidak macam-macam,” kelitnya, saat digelandang menuju mobil dinas Satpol PP.
Namun petugas tetap membawa LI, lantaran tidak percaya dengan ucapan wanita yang tak lagi berusia muda itu. Petugas sudah melakukan pemantauan sebelum razia. Wanita ini memang sudah jadi bidikan.
“Dia ‘muka lama’, sebelumnya sudah pernah ditangkap. Kami mendapat informasi dari masyarakat kalau dia masih beroperasi malam hari, jadi kami tangkap lagi,” kata Kasi Kerja Sama Bidang Ketertiban Umum Satpol PP, Jose Belo.
Semalam, petugas Satpol PP berhasil merazia para PSK yang mangkal di Alun-Alun Tugu, Jalan Mojopahit, Jalan Sultan Agung, Jalan Kauman.
PSK yang terjaring razia dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).