MALANGVOICE – Kerja sama yang sudah diteken antara Pemkot Batu dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dipastikan berjalan lancar. Kepala Seksi Intelijen, Agung Wibowo, mengatakan, siap mengawal Pemkot untuk menghindari kesalahan.
“Kegiatan kami ini merupakan instruksi dari Jaksa Agung, karena antara Pemerintah Pusat dengan Kejagung sudah melakukan MoU, sehingga di daerah juga harus melaksanakannya,” ungkap Agung kepada MVoice, saat ditemui di ruangannya.
Bentuk konkret dari MoU antara eksekutif dan yudikatif ini, lanjut Agung, adalah bekerja sama dengan Inspektorat untuk memahami prosedur hukum yang ada. Karena bahasa hukum kadang tidak bisa difahami apa adanya.
“Tidak semua kegiatan Pemkot akan kita dampingi, tapi kita pilah sesuai yang terkoordinasikan dengan eksekutif. Bisa perencanaannya, bisa pelaksanannya, bisa pelelangannya,” tambah Agung lagi.
Ketika Kejari masuk dalam proses itu, maka upaya penyelewengan, kongkalikong, KKN, dan sebagainya, dapat dihindari. Sehingga penyerapan anggaran dapat dimaksimalkan karena konsekuensi hukum sudah di clear-kan sejak awal.