Kejari Kota Malang Kawal Pelaksanaan Revitalisasi Sekolah dan Proyek SMA Unggul Garuda

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memantau langsung revitalisasi satuan pendidikan sekaligus pembangunan SMA Unggul Garuda di Kota Malang. Pemantauan dilakukan sejak Selasa (20/1) bersama Dinas Pendidikan Kota Malang.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Agung Tri Radityo, mengatakan, tujuan pemantauan ini merupakan bagian dari pengamanan pembangunan strategis agar setiap tahapan proyek terlaksana secara transparan, akuntabel, dan tidak menyimpang dari ketentuan hukum.

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Rehabilitasi Belasan Gedung Sekolah

Tim dari Kejaksaan Kota Malang Fajar K Adhyaksa selaku Kasubsi I Intelijen dan M Fathony Rizky Noorizain selaku Kasubsi II Intelijen menyasar dua lokasi, yakni SDN Merjosari 2 Malang di Jalan Gajayana serta SMP Negeri 4 Malang di Jalan Veteran. Turut mendampingi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Suwarjana beserta jajaran terkait.

Agung Tri Radityo menegaskan langkah sebagai bentuk pendampingan hukum sejak awal pelaksanaan proyek.

“Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan pembangunan strategis di bidang pendidikan berjalan sesuai koridor hukum, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari,” ujar Agung.

Peninjauan lapangan diawali di SDN Merjosari 2 Malang guna melihat secara langsung progres revitalisasi fisik sekolah. Selanjutnya rombongan melanjutkan pemantauan ke SMP Negeri 4 Malang dengan agenda serupa. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan pendampingan hukum ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, Pendidikan Dasar, hingga Pendidikan Menengah, termasuk pembangunan SMA Unggul Garuda yang menjadi salah satu proyek prioritas.

“Kami memberikan penerangan hukum kepada pihak pelaksana dan Dinas Pendidikan agar setiap proses pembangunan tepat prosedur, tepat mutu, dan tepat sasaran,” tandasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait