Kejari Kota Malang Bakar Barang Bukti Narkoba

Pemusnahan barang bukti narkoba di kejaksaan. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Puluhan barang bukti kasus narkoba dan obat-obatan terlarang dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kamis (25/10).

Barang bukti itu dimusnahkan dengan disaksikan para pejabat Kejari dan anggota Satreskoba Polres Malang Kota dengan cara dibakar.

Kepala Kejari Kota Malang, Amran Lakoni, menjelaskan, ada total barang bukti dari 322 perkara yang dimusnahkan. Rinciannya 11,387 kilogram ganja dari 122 perkara, 809, 79 gram sabu-sabu dari 179 perkara dan 43 ribu butir pil keras dari 20 perkara.

“Selain itu kami menghancurkan handphone yang digunakan sebagai alat transaksi narkoba,” kata Amran Lakoni.

Kejari Kota Malang Bakar Barang Bukti Narkoba

Bagi Amran, banyaknya barang bukti ini adalah bentuk keseriusan petugas memberantas peredaran narkoba. Pemusnahan itu diharap agar tidak ada penyelewengan barang bukti.

“Karena sudah inkrah jadi kami musnahkan. Kami akan terus tindak tegas kasus tersebut,” tegasnya. (Der/Ulm)