Kejari Kota Batu Datangi Warga Junrejo, Adakan Penyuluhan Hukum

Kejari Kota Batu Lakukan Penyuluhan Hukum Pada Warga Junrejo di Wisata Bring Raharjo. (istimewa)

MALANGVOICE – Kejari Kota Batu jalankan program Jaga Desa yang bulan lalu dilaunching bersama Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dan diikuti oleh 24 Kepala Desa dan Lurah se Kota Batu.

Program itu dilakukan dengan penyuluhan hukum perkara waris/perdata dan sosialisasi program desa oleh Kejari Kota Batu di Wisata Bring Raharjo, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Selasa (17/11).

Dalam penyuluhan itu Kajari Kota Batu, Supriyanto menanggapi dan memberi solusi permasalahan warga terkait hukum. Berbagai masalah seperti ahli waris hingga KDRT dibahas dalam penyuluhan itu.

“Program jaga desa bersama Wali Kota yang diikuti oleh 24 desa/kelurahan se Kota Batu merupakan sebuah implementasi pihaknya bahwa tugas kejaksaan tidak hanya pada posisi menegakkan hukum secara represif dengan menahan dan menindak,” jelas Supriyanto. Tetapi juga memberi pengetahuan pada masyarakat tentang hukum serta mencari akar permasalahan dan mengetahui problem hukum yang mendasar.

Supriyanto mengatakan bahwa harapan dengan adanya program ini adalah agar masyarakat terjauhkan dari permasalahan hukum sehingga tidak mengganggu kesejahteraannya. Tidak hanya masyarakat yang disasar namun pemerintah desa juga.

“Dengan beguti diharapkan agar setiap penggunaan anggaran efektif, efisien, akuntabel, dan transparan,” jelasnya. Kejari juga berusaha untuk datang kepada masyarakat untuk memberi konsultasi hukum.

Ada beberapa permasalahan hukum yang marak terjadi di Kota Batu. Yakni, Narkotika, KDRT, dan Waris.

Maka dengan mendatangi masyarakat ini merupakan tindakan preventif agar permasalahan itu tidak terjadi. Sehingga usaha ini dapat menekan permasalahan hingga ke sidang meja hijau.

Ia melanjutkan bahwa dengan mengerti hukum banyak hal bisa berjalan dengan lancar. Seperti perekonomian, pendidikan dan sektor lain dapat tumbuh dengan baik dengan pengertian pengetahuan hukum yang pas.

Kedatangan Kejari ini sangat diapresiasi oleh Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal Hasan. Ia mengatakan bahwa kedatangan Kejari ini sangat mendatangkan manfaat kepada masyarakat.

“Kita jadi sedikit banyak mengerti penyelesaian permasalahan hukum yang kerap kali menjadi permasalahan masyarakat kami,” jelasnya. Permasalahan itu antara lain harta gono gini, waris dan lain-lain.

Meski tidak bisa mencakup permasalahan lebih kompleks, untuk menindaklanjuti Kejari Batu bersama kepala desa se Kota Batu sudah sepakat membuat inovasi pelayanan dan pengaduan hukum secara daring yang terhubung di tiap kantor desa langsung ke jaksa.

“Jadi masyarakat yang memiliki permasalahan hukum apapun bisa mendatangi kantor desa untuk mengutarakan permasalahnnya secara virtual,” tutupnya.(der)