Kejari Kabupaten Malang Dalami Kasus Kapitasi dan Dana Ponkesdes

Kepala Kejaksaan Negri Kepanjen, Abd Qohar AF. (Toski D).

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana kapitasi dan dugaan penyalahgunaan uang Pondok kesehatan desa (Ponkesdes) di Dinas Kesehatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Abd Qohar AF mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyidikan terhadap 2 kasus tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan mendalau kasus Kapitasi tahun 2015-2017 dan dugaan penyalahgunaan uang ponkesdes tahun 2019,” ungkapnya, saat ditemui di Pendopo Agung, Jalan Agus Salim Kota Malang, usai mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa, Senin (21/1) siang.

Qohar menegaskan, dalam dua kasus ini, pihaknya sudah memanggil beberapa saksi untuk menjalani pemeriksaan.

“Belum ada penambahan saksi baru yang akan dipanggil. Kita masih fokus pada saksi-saksi yang sudah dipanggil,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Qohar, pihaknya nmasih belum bisa menentukan untuk tersangka dalam kedua kasus tersebut.

“Untuk sementara ini, kami masih belum menentukan berapa tersangka yang tersangkut dalam dua kasus ini. Karena masih kurang dua alat bukti,” pungkasnya.

Sekedar informasi, dana kapitasi pada tahun 2015-2017 sebesar Rp. 8 miliar, sedangkan untuk dana Ponkesdes sebesar Rp. 760 juta untuk tahun 2019 ini.(Hmz/Aka)