Kejari dan Polres Malang Kota Didesak Usut Tuntas Korupsi di Malang

Segenap aktivis MCW bersama mahasiswa menggelar aksi di depan Balai Kota Malang. (Muhammad Choirul)
Segenap aktivis MCW bersama mahasiswa menggelar aksi di depan Balai Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Segenap massa gabungan mahasiswa dan aktivis Malang Corruption Watch (MCW) menggelar aksi di depan Balai Kota Malang, Jumat (8/12). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait upaya pemberantasan korupsi di Malang.

Salah seorang pegiat MCW, Mayedha, menyebut, terdapat banyak kasus yang belum ditangani serius aparat di tingkat lokal. Setidaknya dia mencatat, kasus itu antara lain dugaan korupsi mark up pengadaan lahan RSUD Kota Malang, dugaan suap 1 persen yang melibatkan petinggi Pemkot Malang, dugaan korupsi Jembatan Kedung Kandang, dan beberapa kasus lainnya.

“Sederet kasus yang dicatat oleh MCW menunjukkan bahwa aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat lokal tidak serius dalam membongkar korupsi,” tandasnya.

Dalam proyek Jembatan Kedung Kandang, misalnya, dia membeberkan kejanggalan sejak awal perencanaan. Dipaparkan, proyek multiyears dari awal 2012 – 2015 ini menuai masalah adanya dugaan korupsi yang merugiakan keuangan negara sebesar Rp 9,7 miliar.

“Dari kasus tersebut, mulai terasa dampak yang dirasakan masyarakat Kota Malang, seperti kemacetan jalan yang juga menghambat aktivitas ekonomi serta banyaknya kendala aktivitas warga sekitar,” sesalnya.

Selain itu, dampak anggaran yang tidak terpakai dalam dalam pembangunan menjadi Silpa. Ini berdampak pada kurang produktifnya APBD Kota Malang.

Selanjutnya, dalam dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Kota Malang, ada indikasi mark up jual beli lahan. “Dinkes Kota Malang diduga telah membeli lahan untuk pembangunan RSUD jauh lebih mahal dari harga yang wajar/NJOP. Akibat pembelian tanah yang jauh diatas harga wajar ini patut diduga telah merugikan negara kurang lebih Rp 3,87 miliar,” bebernya.

Karena itu, dia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Malang Kota sebagai aparat di tingkat lokal mengusut tuntas aktor-aktor yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. MCW menuntut agar setiap kasus korupsi di Malang Raya sampai pada akar masalah dan aktor intelektualnya.
“Kedua institusi itu harus memperjelas status kasus yang tengah ditangani, jangan sampai ada kasus yang dihilangkan,” pungkasnya.(Coi/Aka)