MALANGVOICE – Kejari Kota Batu terus berusaha menjadi penengah permasalahan hukum bagi masyarakatnya. Usaha ini diwujudkan dengan meluncurkan aplikasi konsultasi hukum gratis, yakni Konsultasi Hukum Gratis.
Peluncuran aplikasi ini dilakukan sebagai daya upaya untuk menrekonstruksi ulang stigma jaksa yang cenderung dilihat sebagai momok yang menakutkan. Dengan adanya aplikasi ini kedekatan masyarakat dengan Kejari dapat terjalin tidak hanya di dunia nyata melainkan juga dunia maya.
“Kejari Batu telah membuat aplikasi konsultasi hukum gratis bagi masyarakat, tanpa masyarakat harus datang ke kantor kejaksaan,” ujar Kajari Kota Batu, Supriyanto.
Aplikasi ini dalam waktu dekat akan dilaunching. Sementara interaksi dengan warga desa dilakukan lewat program jaga desa yang secara berkala dilakukan secara virtual.
“Masyarakat bisa berinteraksi secara langsung lewat zoom meeting,” ujar Supriyanto.
Hal ini dilakukan Kejari Kota Batu agar masyarakat semakin dekat kejaksaan dan sadar hukum. Pembekalan hukum juga telah dilakukan hingga level dasar mencakup RT/RW.
Sebelumnya, pembekalan hukum diberikan kepada 65 Ketua RT dan Ketua RW se Desa Pandanrejo di Aula Kantor Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji.(der)