Kejar Target Retribusi Parkir, Dishub Kota Malang Optimalkan Metode Elektronik

MALANGVOICE- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyusun strategi agar bisa mendekati atau mencapai target retribusi parkir tahun 2025.

Diketahui pada tahun 2024 lalu, retribusi sektor parkir yang didapat Dishub Kota Malang mencapai mencapai Rp10,9 miliar atau meningkat sebesar Rp1,5 miliar dari 2023.

“Alhamdullilah mengalami peningkatan dari 2023 yang sebesar Rp9,4 miliar,” kata Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.

Parkir Elektronik Bakal Diterapkan di Alun-alun Batu

Target pada 2024 lalu sejumlah Rp17 miliar, meski tidak terpenuhi namun ada kenaikan. Hal itu yang membuat Dishub optimistis.

Karena itu Dishub Kota Malang melakukan evaluasi pada proyeksi target retribusi parkir yang akan diterapkan pada 2025.

“Kami akan mengevaluasi dulu, sementara ini masih menggunakan target yang lama Rp17 miliar,” katanya.

Widjaja menyebut langkah evaluasi juga diberengi upaya menyusun strategi agar sektor parkir bisa memberikan dampak terhadap lonjakan retribusi, misalnya dengan mengoptimalkan keberadaan parkir tempat khusus atau di bangunan gedung milik pemerintah daerah setempat.

“Kami akan memasifkan penggunaan metode parkir elektronik,” ucap Widjaja.

Selanjutnya adalah dengan memaksimalkan parkir tepi jalan umum (TJU) tanpa menghiraukan dampak penerapan dari kebijakan tersebut, salah satunya mengantisipasi kemacetan lalu lintas.

“Artinya banyak kendaraan parkir di tepi jalan, itu yang tidak boleh dilupakan,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait