Kejar Target Retribusi 2021, Tarif Parkir di Kota Batu Naik

Titik parkir di Kota Batu. (Istimewa)

MALANGVOICE – Target Rp 8,5 miliar telah dipatok untuk retribusi parkir pada tahun 2021. Target ini melonjak jika dibandingkan tahun 2020 yakni Rp1,5 miliar.

Meskipun terjadi lonjakan target, Dishub Kota Batu optimistis target retribusi parkir tepi jalan tercapai. Pasalnya berdasarkan Perda Kota Batu nomor 3 tahun 2020 akan ada kenaikan tarif retribusi parkir tahun depan.

Untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 2000, mobil pribadi maupun pick up dan taksi sebesar Rp 3000. Bus mini dan kendaraan niaga sebesar Rp 5000. Serta bus, truck maupun truk gandengan sebesar Rp 10 ribu.

Sebelumnya, tarif parkir kendaraan roda sebesar Rp1000, roda empat Rp2000, serta kendaraan niaga hingga bus mencapai Rp5000 – Rp10.000.

Selain itu, Dishub akan menata kembali dan menertibkan manajemen parkir sebagai upaya tercapainya target. Mulai dari edukasi kepada juru parkir, hingga fasilitas penunjang. Bahkan Dishub akan merencanakan membuat tempat aduan terhadap keberadaan jukir nakal.

Kabid Perparkiran dan Dalops Dishub Kota Batu Nurbianto menegaskan, akan memetakan identifikasi titik potensi parkir tepi jalan. Berdasarkan data Dishub Kota Batu ada 50 titik kantong parkir. Dengan 300 jukir yang terdata di Dishub Kota Batu. Nantinya, Dishub akan diberi kartu tanda anggota yang dipasang mikrochip.

Terbaru, Dishub Kota Batu berancang-ancang menambah 60 kantong parkir yang ditempatkan di dua kecamatan, yakni Junrejo dan Bumiaji. Pasalnya, mayoritas kantong parkir masih berpusat di Kecamatan Batu saja. Sedangkan dua kecamatan lainnya, masih belum memberikan retribusi secara signifikan.

“60 kantong parkir baru untuk kecamatan Junrejo dan Kecamatan Bumiaji. Artinya satu kecamatan harus ada 30 titik lagi,” ungkap Nurbianto.

Lebih lanjut, Nurbianto juga akan menyasar lahan parkir yang digunakan oleh desa-desa wisata di Kecamatan Junrejo dan Kecamatan Bumiaji yang telah mulai menjamur. Sedangkan untuk Kecamatan Batu sendiri nantinya akan ada upaya untuk memaksimalkan titik parkir yang sudah ada.

“Maka sangat optimis target Rp. 8,5 di tahun 2021 bakal bisa dicapai,” pungkasnya.(der)