Kejar Target, BP2D Kota Malang Evaluasi Raihan Pajak

Kepala BP2D Kota Malang, Ir Ade Herawanto bersama Wali Kota Malang, Sutiaji dan Wawali Sofyan Edy serta Wasto dan Kejari Kota Malang. (istimewa)

MALANGVOICE – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang pada pertengahan triwulan kedua tahun ini sudah membukukan Rp 179 miliar dari Rp 501 miliar target selama 2019. Namun, capaian itu dirasa masih kurang alias jeblok.

Kepala BP2D Kota Malang Ir Ade Herawanto, mengatakan, meski potensi terus menunjukkan tren progresif namun tidak serta merta meningkatkan realisasi pajak daerah secara signifikan.

Padahal, sejak sembilan jenis pajak daerah 2019 dilaunching medio Februari lalu, Ade beserta segenap tim BP2D sudah banyak melakukan inovasi demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

“Akhir triwulan kedua ini, kami akan lakukan monev dan anev untuk mengurai apa yang menjadi penyebab raihan pajak yang agak jeblok. Termasuk rekomendasi apa yang harus kami lakukan untuk mengejar target ini,” sambung Ade yang juga menjabat Plt Dirut PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang.

Dari pengamatannya, ada beberapa hal yang harus dievaluasi. Seperti banyaknya potensi pajak yang belum tecover. Meskipun dengan sistem online dan teknologi apapun untuk deteksi, pendataan serta ‘pemaksaan’ suatu objek pajak mau menjadi Wajib Pajak (WP) tetap harus dilakukan secara manual, persuasif dan tegas oleh petugas pajak di lapangan.

“Belum ada teknologi yang memungkinkan calon wajib pajak akan tercover menjadi WP baru. Inilah alasan mengapa kami membutuhkan kuantitas dan kualitas petugas pajak, utamanya mereka anak muda yang dapat berlari kencang dengan perseneling 4 dan 5,” harap Ade d’Kross yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh Aremania.

Selain itu, di BP2D sendiri juga banyak jabatan kosong pasca mutasi belum lama ini. Diantaranya jabatan Kabid dan Kasubid. Sehingga jabatan itu mau tak mau harus dirangkap atau bahkan dikerjakan sendiri oleh Ade.

Mantan Kabag Humas Setda Kota Malang ini menambahkan, belum adanya WP bandel yang dipidanakan membuat belum ada efek jera yang masif bagi mereka yang berulah dan tidak jujur dalam melaporkan omzet serta memenuhi kewajiban pajaknya.

“Insya Allah, dalam beberapa bulan ke depan, pasti akan ada yang kami upayakan semaksimal mungkin untuk memidanakan mereka (para WP bandel) sebagai usaha memberikan efek jera atau shock therapy,” tandas pria yang juga Pembina tinju amatir Jatim periode 2018-2023 tersebut.

Karena itulah, kerjasama strategis di lapangan antara BP2D dengan jajaran samping, seperti perizinan di DPMPTSP, Bagian Hukum, Satpol PP, petugas pajak pusat, serta Aparat Penegak Hukum harus disinergikan dengan baik.

“Kami juga tetap berharap pada faktor utama masalah perpajakan di seluruh dunia, yaitu kesadaran, kepatuhan dan serta peran aktif dari masyarakat yang notabene adalah sebagai Wajib Pajak. Dan di Bhumi Arema ini kami yakin bahwa semua Warga Malang adalah wajib pajak teladan bagi daerah-daerah lain di Indonesia,” tegas Sam Ade.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Lookh Mahfudz memahami situasi dilematis BP2D ini. Menurutnya, sekarang tengah dilakukan perubahan dua Peraturan Daerah (Perda) yang terkait pajak daerah. Dalam waktu dekat, dua perubahan Perda ini akan segera diputuskan. Sehingga BP2D bisa segera mengejar ketertinggalannya untuk mencapai target 2019.

“Dewan segera memutuskan perubahan Perda 11 tahun 2011 tentang PBB dan perubahan Perda 16 tahun 2010 tentang pajak daerah. Diharapkan dua perubahan Perda itu bisa menjadi dasar BP2D melakukan pemungutan pajak. Saya berkeyakinan, BP2D mampu untuk mencapai target di akhir tahun ini,” papar Lookh.

Dukungan nyata juga diberikan Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji.

“Evaluasi realisasi target pajak per triwulan menjadi bagian dari tools (alat dan media,Red) untuk mengidentinfikasi kendala. Namun lazimnya, Organisasi Perangkat Daerah dalam hal ini BP2D tentu sudah merencanakan dan memetakan target per triwulan. Oleh karenanya, menyikapi belum terpenuhinya target di triwulan II, tetap jadi bahan koreksi namun bukan akhir segalanya karena ada bulan bulan berikutnya,” ujar orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini.

”Saya minta untuk terus dipacu kinerja intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Saya percaya akan selalu ada langkah teroboson dari BP2D,” seru Sutiaji. (Der/ulm)