MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mencium adanya indikasi dugaan korupsi di sebuah instansi. Kini tim khusus sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi, mengatakan, pulbaket dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat. Ia menyebut ada dua atau tiga instansi yang masih diselidiki.
“Pulbaket mulai pekan kemarin kami jalan, ada di instansi pemerintah dan universitas. Kami belum bisa bilang sekarang,” kata Dino.
Dino mengatakan, laporan masyarakat yang tengah didalami ini berkisar antara tahun 2020 dan 2021. Kendati demikian, ia tidak mau menyebutkan berapa kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut.
“Saat ini belum bisa sampaikan. Kalau dari pengaduan masyarakat jumlahnya besar (kerugian negara),” jelasnya.
Saat ini Kejari masih fokus dalam pengembangan pengaduan masyarakat tersebut. Ia berjanji akan menaikkan ke tahap selanjutnya apabila terbukti ada tindakan melanggar.
Kalau sudah tergambar pasti akan naikkan ke tahap selanjutnya,” singkatnya.(der)