Kejaksaan Dalami Dugaan BRI Kota Batu Menyalurkan KUR Mikro Fiktif

Kejari Kota Batu menggelar konferensi pers terkait penanganan dugaan perkara penyaluran KUR mikro fiktif di BRI Cabang Kota Batu. (MVoice/istimewa).

MALANGVOICE– Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Batu mendapat sorotan dari Kejari Batu. Lantaran bank plat merah itu diduga melakukan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) mikro fiktif pada periode 2021-2023.

Perkara itu terbongkar setelah adanya laporan masyarakat yang dirugikan atas dugaan penyaluran KUR mkro fiktif. Pihak kejaksaan pun melakukan pendalaman atas tindakan yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Penyidik melakukan pendalaman agar bisa segera menetapkan tersangka. Dalam kasus ini tentu melibatkan banyak pihak antara bank dan debitur,” kata Kajari Kota Batu, Didik Adyotomo saat konferensi pers, Senin (25/3).

Baca juga:
Enam Parpol Non Parlemen Bangun Poros Koalisi untuk Mewarnai Pilkada Batu 2024

Program Rutin Ramadan Care, MPM Honda Jatim Temani Konsumen Honda

Hari Ketiga Pencarian Kurt Cobain, Tim SAR Menyusuri Sungai Sampai DAM Blobo

Ia mengungkapkan, penyaluran KUR fiktif BRI Kota Batu itu dilakukan menggunakan dua modus operandi. Yakni tempilan dengan mengajukan kredit sejumlah uang, namun yang dicairkan ke nasabah tidak sesuai nominal yang diajukan. Serta modus topengan pihak bank membuat subjek seolah-olah mengajukan pinjaman.

Didik mencontohkan modus tempilan, yaitu jika nasabah mengajukan pinjam KUR Rp 20 juta. Namun, pihak bank melakukan mark up sampai Rp 50 juta. Sedangkan, selisih Rp 30 juta diduga masuk kantong oknum Bank BRI.

“Tentu hal ini merugikan negara, Karena KUR menggunakan dari negara. Kemudian pihak Bank menyatakan kredit fiktif tersebut sebagai kredit macet,” ungkapnya.

Aditya menjelaskan, setelah terbit surat penyidikan penyidik langsung memanggil beberapa pihak antara lain debitur atau orang yang namanya dipakai.

“Selain itu, pihak bank juga sudah kita panggil untuk dimintai keterangan bagaimana semestinya mekanisme dalam pencairan. Termasuk pihak pengawas internal bank juga kita panggil,” katanya.

Lalu untuk kerugian uang negara yang disebabkan dalam dugaan kasus ini, pihaknya tengah menunggu hasil perhitungan dari ahli perbankan merujuk dari barang bukti (BB) yang sudah diambil antara lain bukti print out pencairan, dan keterangan para saksi.

“Jika nanti perhitungan sudah keluar berapa kerugian negaranya tentu kami sampaikan kepada media. Mohon doanya,” tuturnya.