Kedatangan Satpol PP di Mapolres Hanya Dukungan Moral, Kasatpol Minta Maaf

MALANGVOICE- Satpol PP Kota Batu akhirnya angkat bicara terkait salah satu anggotanya, HN, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batu. Institusi dengan motto Praja Wibawa ini juga meminta maaf terkait insiden ‘lurug’ Mapolres Batu, Kamis lalu (8/6).

 

Baca juga: http://malangvoice.com/anggota-satpol-pp-batu-ditetapkan-tersangka-mapolres-sempat-dilurug/

 

Kepala Satpol PP Kota Batu, Robiq Yunianto, mengatakan, pihaknya telah meminta maaf, baik kepada Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata, maupun Pemkot Batu, khususnya Wali Kota Eddy Rumpoko, akibat insiden yang menurutnya terjadi akibat kesalahpahaman.

 

”Kemarin dan hari ini saya terus komunikasi dengan pimpinan, dan sudah clear,” kata Robiq kepada MVoice di ruang kerjanya, Jumat (9/6).

 

Robiq menambahkan, 16 anggotanya datang ke Mapolres Batu semata untuk memberikan dukungan moral atas pemanggilan HN yang dimintai keterangan atas statusnya yang kini telah tersangka.

 

”Murni hanya dukungan moral, bukan melurug. Mana berani kami berbuat konyol dan kurang ajar seperti itu,” sambung dia.

 

Terlepas dari itu, mantan Sekretaris Satpol PP Kota Batu ini mengaku bertanggung jawab penuh atas insiden itu. Menurutnya, kesalahan ada pada dirinya selaku pimpinan yang kurang pengawasannya. ”Memang anggota saya tidak izin terlebih dulu. Ini murni saya sebagai pimpinan kurang cakap dan pengawasan renggang,” pungkasnya.