Kecewa Tak Menerima Kejelasan Lahan TKD Gunungsari, Seluruh Ketua RT Dusun Kapru Mogok Kerja

Ketua RT 01, Dusun Kapru, Desa Gunungsari, Kota Batu, Taman (tengah) (Achmad Sulchan An Nauri)

MALANGVOICE – Akibat kekecewaan kepada Kepala Desa, seluruh Ketua RT yang berjumlah 11 orang, Dusun Kapru, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu mogok kerja. Pemogokan ini dilakukan di 16 Juni dengan menyerahkan stempel kepada Pemdes Gunungsari.

Mereka menilai Kepala Desa Gunungsari, Andi Susilo tidak berkompeten dalam penyelesaian tanah kas desa (TKD) yang dimiliki perorangan.

Kades mengatakan pada seluruh Ketua RT bahwa persoalan ini sudah beres diurus pihaknya. Aset desa berupa TKD seluas 800 meter persegi itu sudah diselesaikan oleh Pemdes Gunungsari.

Namun ketika warga berniat membangun balai dusun, tanah itu masih dimiliki perorangan. Perwakilan Ketua RT, Dusun Kapri, Ketua RT 01, Taman mengatakan permasalah ini sudah berlangsung selama 6 tahun.

“Balai dusun itu usulan dari masyarakat melalui musdus hingga musdes,” ungkap Taman. Ketika akan memanfaatkan lahan itu, namun pihak perorangan masih menguasainya.

Hal ini yang menjadi batas kekesalan seluruh Ketua RT yang tak lagi bisa dibendung sehingga melakukan pemogokan kerja. Bahkan Ketua RW 03 juga mengikuti langkah ini dengan menyerahkan stempel pada Ketua Dusun Kapru.

Penyerahan stempel ini menjadi hambatan bagi segala pelayanan masyarakat yang tak bisa mendapatkan dok stempel dari masing-masing RT. Sehingga masyarakat Dusun Kapru harus langsung ke Pemdes Gunungsari ketika ingin mendapat pelayanan.

Taman menjelaskan bahwa dengan perkara ini banyak Ketua RT yang mendapat tekanan dari masyarakat. Tekanan ini dengan maksud mempertanyakan kejelasa aset desa tersebut.

Namun ketika Ketua RT menanyakan ke Kades Gunungsari tidak mendapat penjelasan berarti.

“Kami kan malu kepada masyarakat kalau aspirasi mereka tak ditanggapi oleh desa. Apalagi RT dapat insentif per bulan. Seluruh RT juga sudah berjuang agar aset desa itu kembali ke desa. Namun hasilnya masih nihil,” keluhnya.

Kejelasan yang tak kunjung diberikan menurut Taman membuat warga semakin geram. Hingga banyak pihak yang sudah merencanakan untuk unjuk rasa.

Sementara itu Ketua RW 03, Jumadi mendukung pemogokan kerja yang dilakukan oleh seluruh Ketua RT Dusun Kepruh. Ia juga menuntut permasalahan ini harus segera diselesaikan oleh Pemdes Gunungsari.

Ia mempersilahkan warganya jika memang mau demo. “Karena memang tak elok jika aset desa dikuasai oleh perorangan,” tegas Jumadi

Kades Gunungsari, Andi Susilo mengatakan, bentuk protes Ketua RT agar menyelesaikan permasalahan aset desa. Menurutnya, RT menitipkan stempel ke salah satu perangkat Pemdes Gunungsari sebagai bentuk protesnya.

“Tidak benar kalau mengundurkan diri. Mereka menitipkan stempel ke perangkat desa sebagai bentuk protes. Nanti kami klarifikasi lagi apa betul terjadi pengunduran diri,” terang Andi.(der)