Kebijakan Baru Pembatalan Tiket KAI Mulai 1 Juni 2024, Lebih Cepat Maksimal 7 Hari

MALANGVOICE – Mulai 1 Juni 2024 PT KAI mengeluarkan kebijakan baru terkait penukaran tiket kereta api antar kota.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan. Sebelumnya batas waktu pengembalian tiket yang dibatalkan penumpang yaitu 30 – 45 hari.

“Dengan dipercepat proses pengembalian dana, dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pelanggan KA antar kota,” ucapnya.

Baca Juga: Pos AHASS TEFA SMK Binaan MPM Honda Jatim Terbaik Versi AHM

Otsuka Group Gandeng Kemenkes RI Luncurkan Program Kesehatan Pekerja

Proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan transfer melalui rekening bank atau e-wallet pelanggan, yang tentunya lebih cepat dan mudah bagi pelanggan yang menggunakan layanan perbankan ataupun dompet digital. Namun, bagi pelanggan yang belum memiliki rekening bank atau dompet digital, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian secara tunai. Pengembalian dapat dilakukan di stasiun tertentu yang telah ditetapkan KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Proses pembatalan tiket tetap dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI maupun loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25% per tiket yang dibatalkan.

Di Daop 8, terdapat 6 stasiun yang melayani pembatalan tiket, yakni Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Mojokerto, Bojonegoro, dan Sidoarjo.

Adapun tata cara untuk melakukan pembatalan tiket di stasiun adalah sebagai berikut :
1. Pelanggan yang bersangkutan sesuai tercantum dalam _Boarding Pass,_ atau apabila diwakilkan wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik _Boarding Pass_ kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan. Disertai identitas pemilik _Boarding Pass_ dan juga penerima kuasa.
2. Pelanggan mengisi form dan memberikan kepada petugas _Customer Service_ disertai kartu identitas asli;
3. Petugas _Customer Service_ memeriksa keabsahan tiket dan memeriksa syarat dan ketentuan yang berlaku, selanjutnya mengarahkan pelanggan untuk melakukan pembatalan di loket yang ditentukan;
4. Petugas Loket menginput data pelanggan yang telah diverifikasi oleh _Customer Service_ dan melakukan konfirmasi ulang kepada pelanggan.
5. Petugas Loket mengembalikan kartu identitas dan juga menginfokan kepada pelanggan pengembalian maksimal 7 hari atau jika pelanggan belum memiliki rekening bank maka pengembalian secara tunai.

Selain secara manual, pembatalan tiket KA juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Access by KAI, meskipun pembelian tiket melalui aplikasi lain dan/atau aplikasi Acces by KAI.

Berikut adalah cara melakukan pembatalan tiket melalui aplikasi Access by KAI :
1. apabila pembelian melalui aplikasi selain Acces by KAI, bisa ditambahkan e-tiket melalui menu tiket, klik cek dan tambah tiket, masukkan kode _booking,_ lanjutkan;
2. di menu tiket, klik tiket yang akan dibatalkan, pilih menu Kelola pesanan anda, pilih pembatalan tiket;
3. Cek list pelanggan yang akan melakukan pembatalan, masukkan no rekening / e-wallet, lanjutkan dan selesai.

“Pelanggan dapat membatalkan tiket di aplikasi Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA,” jelasnya.

Kebijakan ini, lanjutnya, menunjukkan komitmen KAI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan.

“Pelanggan yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI, dan menarik lebih banyak pelanggan untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait