Keberadaan ‘Pertamini’ Akan Segera Ditertibkan

Sekolah SMPN 4 Kepanjen dan Kusmantoro Widodo. (Istimewa)
Sekolah SMPN 4 Kepanjen dan Kusmantoro Widodo. (Istimewa)

MALANGVOICE – Keberadaan pom mini atau pengisian BBM eceran yang semakin menjamur, sempat dikeluhakan para konsumen. Hal ini membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang akan mengambil langkah tegas dengan membatasi keberadaan pom mini.

Kepala Seksi Metrologi Perngawasan Perlindungan Konsumen, Disperindag Kabupaten Malang, Kahar L, menyampaikan bahwa pihaknya memang memandang serius menjamurnya POM Mini, khususnya di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami serius memandang masalah ini, keberadaan POM Mini saat ini sudah mulai menjamur, untuk itu perlu adanya pengaturan,” jelas Kahar, Jumat (6/4).

Menurut Kahar hal itu perlu dilakukan karena jangan sampai dengan maraknya pom mini, jika belum ada regulasi akan semakin susah pengaturanya dan pada akhirnya konsumen yang akan dirugikan.

“Selama ini memang belum ada tera terhadap mesin atau dispenser pom mini sehinga berapa jumlah liter yang diterima konsumen tidak diketahui secara pasti,” lanjutnya.

Selain itu, lanjut Kahar, untuk transparasi jenis BBM yang dijual apakah konsumen sudah mendapat kepastian, misalnya pembeli berniat membeli Pertamax di pom mini, namun bisa saja BBM yang diterima bukan jenis Pertamax.

Untuk menyikapi hal tersebut, Disperindag akan mengambil langkah konkret, dengan membatasi jumlah pom mini di setiap kecamatan.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo, menyambut baik apa yang akan dilakukan Disperindag.

Akan tetapi, lanjut Kusmantoro, sebenarnya yang perlu mendapat perhatian adalah penjual mesin dispenser itu sendiri, distributornya harus bisa mempertanggungjawabkan akurasi alat yang dijual, dan mestinya untuk menjual alat semacam itu kan harus ada ijinya, bahkan untuk faktor keamanan pom mini tersebut.

“Jenis usaha ini kan mempunyai risiko yang tinggi, untuk SPBU kan sudah ada aturannya, sedangkan pom mini ini keberadaanya banyak di perkampungan, sehinga jika faktor keamanan diabaikan, bisa membahayakan bagi masyarakat,” pungkas Kusmantoro.(Der/Aka)