Keberadaan BUMD Belum Mampu Dongkrak PAD Kabupaten Malang

MALANGVOICE – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Malang ternyata belum mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang.

Hal ini, disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Purnadi, Sabtu (2/1).

Menurut Purnadi, berdasarkan catatan Bapenda, di Kabupaten Malang ada beberapa BUMD, yaitu BPR Artha Kanjuruhan, PD Jasa Yasa, dan PDAM.

“Keberadaan BUMD itu, sampai saat ini belum menyumbang PAD yang sangat berarti,” ungkapnya.

Sebab, lanjut Purnadi, besaran PAD yang didapat dari seluruh BUMD tidak sampai 10 persen. Namun, ketika ditanya mengenai kendala hingga BUMD tidak bisa menyumbang PAD yang signifikan, Purnadi enggan membeberkannya.

“Kalau kendalanya silakan tanyakan ke yang bersangkutan, gak enak, nanti malah dikira ngoreksi pekerjaan orang. Kalau pengawasnya saya tidak apa-apa,” jelasnya.

Akan tetapi, tambah Purnadi, saat ini penyumbang PAD terbesar justru hadir dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hal ini terlihat pada tahun 2018 lalu, di mana BPHTB mampu melampaui target dari Rp80 miliar dan yang diperoleh memcapai Rp100 miliar.

“Target untuk tahun ini menjadi Rp90 miliar. InsyaAllah target itu bisa kami capai, mungkin bisa memperoleh Rp100 miliar lebih. Karena dari sektor PBB bisa ditingkatkan, tapi bukan meningkatkan tarif. Namun ada kenaikan kelas istilahnya untuk daerah-daerah penyangga, seperti Pakis, Singosari, Lawang, Dau. Daerah penyangga biasanya ada banyak perumahan-perumahan mau dibangun, di situlah yang kita bidik untuk bisa mendapatkannya,” tandasnya (Der/Ulm)ed

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait