Kayutangan Jadi Satu Arah, Dishub Bingung Tempat Parkir

Terlihat sepanjang bahu Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang digunakan untuk parkir kendaraan roda empat, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Rencana pemberlakuan jalur satu arah di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang atau yang sering dikenal dengan kawasan Kayutangan Heritage rupanya akan kembali dilanjutkan pada tahun 2022 kali ini.

Melihat lokasi Kayutangan Heritage yang berada di tengah kota, dan belum lagi padatnya bangunan baik ruko maupun rumah yang berjejer menjadi salah satu kendala tersendiri bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

Pasalnya, saat penerapan Jalur satu arah di Jalan Basuki Rahmat berjalan, Dishub harus menyediakan lokasi untuk tempat parkir pengunjung Kayutangan Heritage maupun pertokoan di kawasan tersebut.

Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono mengaku masih memikirkan lokasi parkir yang paling tepat nanti akan di tempatkan dimana. Namun, dengan pertimbangan tidak menghilangkan kesan Heritage di Kayutangan.

“Ini yang sedang saya pikirkan. Parkirnya bagaimana. Makanya kita lihat dulu, kantongnya (lahan yang bisa dipergunakan untuk tempat parkir) yang ada dimana,” ujarnya, Rabu (5/1).

Menurutnya jika tidak ditemukan lokasi untuk tempat parkir di kawasan Kayutangan Heritage, maka pihaknya mempersiapkan beberapa rencana, salah satunya seperti menggunakan sebagian bahu jalan sebagai tempat parkir.

“Bisa jadi karena kita kesulitan di lahan parkir, bisa jadi di pinggir jalan kita pakai untuk parkir. Tapi tidak seluruhnya, ada spot-spot tertentu. Utamanya tidak menutupi Heritage-nya,” terangnya.

Selain menggunakan bahu jalan, kemungkinan tempat parkir akan dialihkan ke Stadion Gajayana. Nantinya dari lokasi parkir menuju Kayutangan Heritage, pengunjung akan difasilitasi menggunakan Bus Macito atau Angkutan umum lainnya.

“Kalau terpaksa nanti sudah tidak ada kantong dan nggak memungkinkan ya parkirnya bisa jadi ke Stadion Gajayana. Kesitu-nya pakai macito atau kita bekerja sama dengan beberapa armada,” kata Heru.

Tapi untuk pastinya, pihak Dishub Kota Malang masih akan melihat kondisi dan melakukan pengecekan titik-titik yang berpotensi dijadikan tempat parkir terlebih dahulu.

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi menyampaikan, akan ada pelebaran Pedestrian di sepanjang Jalan Basuki Rahmat. Pelebaran itu dilakukan karena jalan tersebut dinilai terlalu lebar untuk digunakan sebagai jalur satu arah.

“Pedestrian yang dilebarkan, pokoknya badan jalan tak jaga 12 meter. Jadi kalau ukuran disana misal 20 meter, berarti 20 meter dikurangi 12 meter, enam-enam dibagi dua kanan dan kiri. Itu pelebarannya pakai APBD TA 2022 sekitar Rp6 miliar,” ucap dia.(der)