Kawasan Kumuh Kota Malang Sisa 133 Hektare di 27 Kelurahan

MALANGVOICE – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menargetkan penuntasan kawasan kumuh hingga 2028.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto, mengatakan saat ini ada 133,62 hektare yang masuk dalam kawasan kumuh pada 2023.

“Semua itu ada di total 27 kelurahan, targetnya di tahun 2028 semua lokasi itu menjadi kawasan bebas kumuh,” kata Dandung.

Baca Juga: Abah Anton: Keikhlasan dan Pengabdian Tanpa Balas

Nakhoda Baru Berlayar, GP Ansor Kota Malang Siap Kawal Pilkada 2024

Tugas pembebasan kawasan kumuh itu tidak hanya dibebankan kepada Bidang Perumahan dan kawasan Permukiman (PKP), tapi melalui sinergi antara Pokja PKP.

Dandung menyatakan, penuntasan kawasan kumuh itu ditarget setiap tahun sebanyak 4 sampai 5 kelurahan.

“Seperti tahun ini di Penanggungan dan Oro-oro Dowo. Jadi tahun ini kita sisakan 130 hektare untuk dilanjutkan tahun berikutnya,” jelas Dandung.

Selanjutnya DPUPRPKP melalui Pokja PKP itu berusaha mencegah timbulnya kawasan kumuh baru. Hal itu dikatakan Dandung akan lebih sulit karena mencegah lokasi yang sudah baik agar tidak kembali kumuh.

Karenanya, Dandung mengaku akan menangani lokasi kawasan kumuh, mulai yang ada pada lahan legal, hingga yang pada lahan ilegal.

“Nah pada lahan ilegal ini perlu kita perhatikan. Ya di daerah-daerah yang terjadinya pelanggaran, seperti kawasan daerah aliran sungai. Termasuk kawasan di sepanjang kereta api, itu kan kawasan-kawasan yang statusnya tidak legal,” tegas Dandung.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait