Kasus Tawuran Mahasiswa, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dan Satu DPO

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono

MALANGVOICE – Polres Malang Kota, akhirnya menetapkan tiga tersangka dan satu daftar pencarian orang (DPO) pada kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu mahasiswa bernama Nasehon Leplepem alias Moger, tewas.

Kaplores Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, mengatakan, ketiga tersangka itu adalah mereka yang berperan dalam tewasnya moger. “Mereka berperan utama. Kalau tidak, kan tidak mungkin kami tahan,” kata Decky.

Kepolisian juga telah memeriksa pelaku yang diduga turut andil, namun tidak secara langsung, dan akhirnya dilepaskan. “Untuk satu DPO saya imbau agar segera menyerahkan diri,” tandasnya.

Terkait adanya pesan singkat yang berisi adanya serangan balasan dari oknum tertentu, Decky juga mengimbau agar warga tidak terjebak hal itu.

“Kalau ada SMS atau berita dari luar yang mengatasnamakan suku A dan B dari kejadian kemarin, jangan tersulut,” ungkapnya.